Suara.com - Sebuah video mendadak viral di media sosial Facebook. Dalam unggahan video 30 detik itu, disebut ada TKA asal China yang dipanggil nama Karsono, diduga memiliki identitas KTP Indonesia.
Mendapati video viral itu, Kantor Imigrasi Kelas IA Kota Semarang, Jawa Tengah langsung turun tangan. Lantas bagaimana hasilnya?
"Tak ada pemalsuan identitas, dia (TKA China) tidak punya KTP Indonesia. saya kroscek ke Imigrasi Cilacap dia punya identitas China, nama aslinya Shan Lichang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Kota Semarang, Ramli HS, saat dikonfirmasi Rabu (30/1/2019).
Dalam investigasinya, Ramli mengatakan, nama sebenarnya dari Karsono adalah Shan Lichang warga negara China dan telah bekerja selama satu tahun di PLTU Buton, Kabupaten Cilacap.
"Pria China itu bekerja di PLTU Cilacap, yang bersangkutan punya izin tinggal terbatas karena dia bekerja sebagai tenaga ahli mekanikal di sana selama setahun," ungkap dia.
Ramli menerangkan, dalam pemeriksaan didapat ada kesalahpahaman soal sebutan nama yang sempat viral dalam video itu oleh petugas sekuriti.
"Dia (sekuriti) yang membuat video itu dan sengaja memanggil dengan nama Karsono agar viral. Polisi juga sempat memeriksa sekuriti itu," terangnya.
Pihaknya menyebut, jika pengawasan terhadap para pekerja asing yang berada di PLTU Cilacap cukup ketat. Terutama pengawasan agar tidak ada pekerja yang menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia.
"Termasuk menyelidiki keberadaan pekerja asing yang tinggal di rumah-rumah penduduk lokal. Kalau ada orang asing bisa menunjukan surat izin kerjanya sesuai aturan, ya tidak masalah," ucap Ramli.
Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Gagal Rebut Pemilih Prabowo - Sandiaga
Menurut dia, saat ini TKA China yang disebut sebagai Karsono telah kembali bekerja seperti biasanya. Sebelumnya, pria asing itu sempat menjalani pemeriksaan mendalam namun akhirnya dilepas.
"Sudah kita periksa. Karena eggak terbukti, makanya kita lepas lah," tukas Ramli.
Data diri TKA China itu juga sudah diperiksa oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah. Hasilnya, tidak ada pelanggaran administrasi identitas dan izin ketenagakerjaan.
"Sudah kami cek, izinnya ada dan lengkap, jadi tak ada masalah. Soal viralnya video itu karena gurauan bercanda sekuriti PLTU saja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Wika Bintang.
Kontributor : Adam Iyasa
Tag
Berita Terkait
-
Kawat Gigi Pria Ini Nyangkut di Baju Teman Saat Berpelukan, Videonya Viral
-
Cerdik, Facebook Pekerjakan Dua Musuhnya
-
CEK FAKTA: TKA China Punya KTP Cilacap Atas Nama Karsono, Benarkah?
-
Merger WhatsApp, Instagram dan Facebook Waspadai Perlindungan Data Pribadi
-
Pulang Kampanye dari Wonogiri, Sandiaga Uno Dikawal 10 Mobil PDIP
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!