Suara.com - Sebuah video mendadak viral di media sosial Facebook. Dalam unggahan video 30 detik itu, disebut ada TKA asal China yang dipanggil nama Karsono, diduga memiliki identitas KTP Indonesia.
Mendapati video viral itu, Kantor Imigrasi Kelas IA Kota Semarang, Jawa Tengah langsung turun tangan. Lantas bagaimana hasilnya?
"Tak ada pemalsuan identitas, dia (TKA China) tidak punya KTP Indonesia. saya kroscek ke Imigrasi Cilacap dia punya identitas China, nama aslinya Shan Lichang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Kota Semarang, Ramli HS, saat dikonfirmasi Rabu (30/1/2019).
Dalam investigasinya, Ramli mengatakan, nama sebenarnya dari Karsono adalah Shan Lichang warga negara China dan telah bekerja selama satu tahun di PLTU Buton, Kabupaten Cilacap.
"Pria China itu bekerja di PLTU Cilacap, yang bersangkutan punya izin tinggal terbatas karena dia bekerja sebagai tenaga ahli mekanikal di sana selama setahun," ungkap dia.
Ramli menerangkan, dalam pemeriksaan didapat ada kesalahpahaman soal sebutan nama yang sempat viral dalam video itu oleh petugas sekuriti.
"Dia (sekuriti) yang membuat video itu dan sengaja memanggil dengan nama Karsono agar viral. Polisi juga sempat memeriksa sekuriti itu," terangnya.
Pihaknya menyebut, jika pengawasan terhadap para pekerja asing yang berada di PLTU Cilacap cukup ketat. Terutama pengawasan agar tidak ada pekerja yang menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia.
"Termasuk menyelidiki keberadaan pekerja asing yang tinggal di rumah-rumah penduduk lokal. Kalau ada orang asing bisa menunjukan surat izin kerjanya sesuai aturan, ya tidak masalah," ucap Ramli.
Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Gagal Rebut Pemilih Prabowo - Sandiaga
Menurut dia, saat ini TKA China yang disebut sebagai Karsono telah kembali bekerja seperti biasanya. Sebelumnya, pria asing itu sempat menjalani pemeriksaan mendalam namun akhirnya dilepas.
"Sudah kita periksa. Karena eggak terbukti, makanya kita lepas lah," tukas Ramli.
Data diri TKA China itu juga sudah diperiksa oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah. Hasilnya, tidak ada pelanggaran administrasi identitas dan izin ketenagakerjaan.
"Sudah kami cek, izinnya ada dan lengkap, jadi tak ada masalah. Soal viralnya video itu karena gurauan bercanda sekuriti PLTU saja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Wika Bintang.
Kontributor : Adam Iyasa
Tag
Berita Terkait
-
Kawat Gigi Pria Ini Nyangkut di Baju Teman Saat Berpelukan, Videonya Viral
-
Cerdik, Facebook Pekerjakan Dua Musuhnya
-
CEK FAKTA: TKA China Punya KTP Cilacap Atas Nama Karsono, Benarkah?
-
Merger WhatsApp, Instagram dan Facebook Waspadai Perlindungan Data Pribadi
-
Pulang Kampanye dari Wonogiri, Sandiaga Uno Dikawal 10 Mobil PDIP
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi