Suara.com - Kabid Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS), Ade Kusmanto mengaku tak khawatir atas instruksi Amien Rais kepada Ahmad Dhani untuk mencatat segala kejanggalan yang ada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ade mengaku pihaknya terbuka dan menerima segala masukan.
Ade mengatakan, pihaknya tak alergi dengan segala masukan dan kritikan yang ada. Untuk itu, Ade mempersilakan Ahmad Dhani untuk melaporkan bila nantinya ada kejanggalan di Rutan Cipinang.
"Laporin aja, kita kan menerima segala masukan dan enggak alergi kritik," ujar Ade saat ditemui di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Ade mengatakan, selama ini pihaknya selalu menjunjung nilai profesionalisme, akuntabel dan transparansi. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Tata nilai itu harus kita laksanakan. Kalau ada hal-hal yang tidak membuat masyarajat puas, publik tidak puas, ya bisa disampaikan. Dalam segi pelayanan, penyimpangan, ditindakan," kata dia.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais meminta terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mencatat kejanggalan yang ada di Rutan Cipinang , Jakarta Timur. Amien Rais bahkan meminta pentolan band Dewa 19 itu tidak hanya mencatat kejanggalan yang kasat mata, melainkan juga yang tak kasat mata.
"Saya meminta kepada mas Ahmad Dhani, tolong selama Anda ditahan, catat baik-baik semua kejanggalan yang ada di dalam Rutan Cipinang ini. Bukan saja yang kasat mata," kata Amien Rais saat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1) kemarin.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani mendekam di sel tahanan lantaran dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan karena telah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial pada Senin (28/1/2019). Dirinya didakwa 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Ilmuwan Israel Klaim Temukan Pengobatan Kanker dalam Waktu Cepat
Berita Terkait
-
Menkumham Tolak Tanggapi Ancaman Amien Rais soal Penjara Ahmad Dhani
-
Tak Berizin, Ketua Seknas Prabowo - Sandiaga Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani
-
Ancaman Amien Rais untuk Membela Ahmad Dhani
-
Dirangkul Ahmad Dhani, Mulan Jameela : Hasbunallah Wani'mal Wakil...
-
Fadli Zon Galang Petisi buat Ahmad Dhani, PDIP: Manuver Politik Prabowo
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK