Suara.com - Kabid Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS), Ade Kusmanto mengaku tak khawatir atas instruksi Amien Rais kepada Ahmad Dhani untuk mencatat segala kejanggalan yang ada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ade mengaku pihaknya terbuka dan menerima segala masukan.
Ade mengatakan, pihaknya tak alergi dengan segala masukan dan kritikan yang ada. Untuk itu, Ade mempersilakan Ahmad Dhani untuk melaporkan bila nantinya ada kejanggalan di Rutan Cipinang.
"Laporin aja, kita kan menerima segala masukan dan enggak alergi kritik," ujar Ade saat ditemui di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Ade mengatakan, selama ini pihaknya selalu menjunjung nilai profesionalisme, akuntabel dan transparansi. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Tata nilai itu harus kita laksanakan. Kalau ada hal-hal yang tidak membuat masyarajat puas, publik tidak puas, ya bisa disampaikan. Dalam segi pelayanan, penyimpangan, ditindakan," kata dia.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais meminta terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mencatat kejanggalan yang ada di Rutan Cipinang , Jakarta Timur. Amien Rais bahkan meminta pentolan band Dewa 19 itu tidak hanya mencatat kejanggalan yang kasat mata, melainkan juga yang tak kasat mata.
"Saya meminta kepada mas Ahmad Dhani, tolong selama Anda ditahan, catat baik-baik semua kejanggalan yang ada di dalam Rutan Cipinang ini. Bukan saja yang kasat mata," kata Amien Rais saat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1) kemarin.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani mendekam di sel tahanan lantaran dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan karena telah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial pada Senin (28/1/2019). Dirinya didakwa 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Ilmuwan Israel Klaim Temukan Pengobatan Kanker dalam Waktu Cepat
Berita Terkait
-
Menkumham Tolak Tanggapi Ancaman Amien Rais soal Penjara Ahmad Dhani
-
Tak Berizin, Ketua Seknas Prabowo - Sandiaga Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani
-
Ancaman Amien Rais untuk Membela Ahmad Dhani
-
Dirangkul Ahmad Dhani, Mulan Jameela : Hasbunallah Wani'mal Wakil...
-
Fadli Zon Galang Petisi buat Ahmad Dhani, PDIP: Manuver Politik Prabowo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer