Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengusulkan dua hotel prodeo untuk menjadi lokasi penahanan sementara politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani saat menjalani persidangan terkait kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pekan depan.
"Kami ajukan dua tempat untuk pemindahan penahanannya, kalau tidak di Lapas Porong, alternatif lainnya adalah Rutan Medaeng di Sidoarjo," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Asep Mariyono kepada wartawan di Surabaya, Jumat (1/2/2019).
Terkait adanya rencana pemindahanan tahanan itu, Ahmad Dhani saat ini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta, setelah pada pekan lalu dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.
Musisi yang terkenal lewat kelompok musik Dewa itu akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik, terkait dengan ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada tanggal 26 Agustus 2018.
"Sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya dijadwalkan pada hari Kamis, 7 Februari mendatang. Sebelum persidangan berlangsung kami usahakan penahanan Ahmad Dhani sudah dipindah di Surabaya," ujar Asep seperti dilansir Antara.
Ia berharap tidak ada pihak yang keberatan terhadap upaya pemindahan penahanan Ahmad Dhani demi memudahkan jalannya persidangan di PN Surabaya.
"Apabila ada yang keberatan dipindah ke Surabaya, tentu tidak efektif dan menjadi hambatan bagi kami dalam melaksanakan penyelesaian perkaranya," katanya.
Dia juga menyampaikan Kejati Jatim kini tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait rencana pemindahan tahanan Ahmad Dhani dari Jakarta ke Surabaya.
"Minimal hari Selasa pagi kami sudah mendapat kepastian pemindahan penahanan Ahmad Dhani," ucapnya.
Baca Juga: Nenek Amandine Kecewa Tyas Mirasih Tak Hadiri Panggilan KPAI
Berita Terkait
-
Relawan Prabowo Gelar Aksi Solidaritas untuk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
-
Dua Cara Ahmad Dhani Diadili di Kasus Ujaran Kebencian di Surabaya
-
Ahmad Dhani Diminta Catat Kejanggalan Rutan Cipinang, Ini Kata Ditjen PAS
-
Tak Berizin, Ketua Seknas Prabowo - Sandiaga Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani
-
Ancaman Amien Rais untuk Membela Ahmad Dhani
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan