Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur belum memutuskan memindahkan Ahmad Dhani ke penjara Surabaya, Jawa Timur. Sebab Kejati masih memilih antara 2 pilihan untuk menyidangkan Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus ujaran idiot di Surabaya.
Dua opsi tersebut adalah pemindahan penahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Surabaya dan yang kedua sistem pinjam tahanan atau bon untuk dihadirkan saat persidangan saja.
"Dua opsi itu sudah kita ajukan. Saat ini kita masih menunggu jawaban untuk opsi pertama (pemindahan tahanan). Kalau memang tidak bisa, maka kita akan menggunakan opsi kedua (pinjam tahanan)," tegas Asep Maryono, Aspidum Kejati Jatim, Jumat (1/2/2019).
Asep menegaskan, Kejati Jatim tetap mengupayakan untuk menyidangkan kasus suami Mulan Jameelah itu di Surabaya dengan alasan menekan tingginya biaya.
"Selain itu, saksi-saksi dalam kasus pencemaran nama baik ini khan kebanyakan dari Surabaya. Alasan itulah kita tetap mengupayakan persidangan digelar di Surabaya," pungkasnya.
Kasus musisi yang juga kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani akan segera disidangkan di PN Surabaya pada tanggal 7 Februari 2019 mendatang. Kejati Jatim telah menunjuk empat jaksa penuntut umum (JPU).
Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka atas ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.
Suami Mulan Jameela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ahmad Dhani sendiri dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI pada 1 September lalu ke Polda Jatim.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Ahmad Dhani Diminta Catat Kejanggalan Rutan Cipinang, Ini Kata Ditjen PAS
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Diminta Catat Kejanggalan Rutan Cipinang, Ini Kata Ditjen PAS
-
Tak Berizin, Ketua Seknas Prabowo - Sandiaga Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani
-
Ancaman Amien Rais untuk Membela Ahmad Dhani
-
Dirangkul Ahmad Dhani, Mulan Jameela : Hasbunallah Wani'mal Wakil...
-
Fadli Zon Galang Petisi buat Ahmad Dhani, PDIP: Manuver Politik Prabowo
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service