Suara.com - Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menginstruksikan kepada seluruh jajarnya untuk tidak segan-segan menembak pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan. Petugas kata dia, dapat melumpuhkan pelaku yang membahayakan tim Cobra Polres Lumajang saat menjalankan tugasnya.
"Dengan tegas, saya perintahkan kepada Tim Cobra untuk tidak segan menembak para pelaku kriminal apabila sudah sangat membahayakan petugas maupun masyarakat di lapangan," kata Arsal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/2/2019).
Arsal menerangkan, selama tim Cobra Polres Lumajang dibentuk sekitar 15 pelaku kejahatan berhasi dilumpuhkan di bawah kepemimpinannya. Pelaku dilumpuhkan karena membahayakan petugas di lapangan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kriminalitas.
"Selama 2,5 bulan masa kepemimpinan saya, setidaknya Tim Cobra Polres Lumajang telah menembak 15 pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat Lumajang," tuturnya.
Para pelaku tindak kriminalitas yang dihadiahi timah panas oleh Tim Cobra Polres Lumajang bentukan Kapolres AKBP M. Arsal Sahban itu terdiri dari lima orang kasus begal, tiga orang kasus pencurian hewan, empat orang kasus pencurian kendaraan bermotor, dua orang kasus pemerkosaan anak dibawah umur, dan satu kasus pembunuhan disertai pencurian.
"Pelaku yang ditembak di antaranya tersangka (berinisial) RT yang merupakan pelaku spesialis begal dan perampokan yang terkenal sadis yang melakukan kejahatan di 14 tempat kejadian perkara (TKP), serta dua pelaku pencurian motor yang merupakan jaringan Kabupaten Jember atas nama ML dan ST yang juga merupakan residivis yang baru keluar empat bulan dari penjara," katanya.
Lebih jauh Arsal mengataan, kasus kriminalitas yang tertinggi di Kabupaten Lumajang dengan persentase 34 persen, sehingga pelaku harus dihadiahi timah panas, disusul pencurian hewan dengan persentase 20 persen, dan sisanya kejahatan lainnya.
"Kampanye penembakan tegas terhadap pelaku kejahatan bukanlah usaha kami untuk masuk ke ranah pelanggaran HAM. Itu adalah wujud nyata Polri sebagai garda terdepan pemberantas kejahatan dan merupakan 'shock therapy' kepada pelaku lain, agar segera kembali ke jalan yang benar," tuturnya.
Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu menyatakan ingin membentuk wajah garang kepolisian terhadap pelaku kriminal, namun humanis terhadap masyarakat yang taat aturan.
Baca Juga: Jokowi: Bubar dan Punah Sendiri Saja, Jangan Ajak Rakyat Indonesia!
"Kami tak akan pernah kehabisan peluru untuk membersihkan pelaku kejahatan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang dan kami tidak akan pernah menyerah untuk perang terhadap para pelaku kriminal," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun