Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengungkapkan, pemerintah akan memulai proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sektor penyuluh pertanian pada Jumat, (8/2/2019), pekan ini. Menurutnya, penyuluh pertanian yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer tak perlu khawatir karena bisa berpeluang diangkat menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
"Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing," kata Syafruddin di Jakarta, Minggu (3/2/2019).
Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan, dan bidang kesehatan. Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang tersebut. Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.
"Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo bertemu Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, siang tadi. Pada kesempatan tersebut, para tenaga honorer penyuluh pertanian mempertanyakan status pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri.
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo berharap posisi penerimaan pegawai dapat diisi tenaga honorer penyuluh pertanian yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun. Sebab mengangkat tenaga penyuluh pertanian yang sudah berpengalaman jauh lebih baik.
Jokowi berjanji pada Senin (4/2/2019) besok akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas masalah penyuluh pertanian. Dia berjanji masalah tenaga honorer tenaga penyuluh pertanian sudah terjawab pada hari Rabu, (9 Februari 2019) pekan ini.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: Bus Hantam Truk Tronton, Dua Penumpang Tewas dan Belasan Orang Luka-luka
Berita Terkait
-
Jokowi Baru Dengar Ada THL Pertanian Belum Diangkat Jadi ASN
-
Sebut Sistem Rekrutmen ASN Baik, Jokowi: Anak Saya Saja Nggak Lulus
-
Jokowi Minta Pensiunan KKP Mulai Bisnis Ikan
-
Jokowi Sebut Tunjangan yang Diberikan Pemerintah ke ASN Lebih dari Cukup
-
Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit