Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menjawab keinginan Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pekan ini.
"Saya sudah mengetahui permasalahannya. Besok saya panggil Menpan RB, Selasa libur. Rabu atau Kamis saya sudah mengetahui," kata Presiden saat acara pertemuan dengan THL TBPP di GOR Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019).
Ia bahkan sebelumnya secara jujur mengakui baru mengetahui ada problem THL di dunia pertanian. Sebab yang selama ia pahami hanya persoalan serupa untuk guru dan bidan yang sedang diselesaikannya satu persatu.
"Yang diharapkan kan THL yang masih belum diangkat begitu, benar? Saya baru diberitahu jadi kalau disuruh menjawab sekarang ya sulit. Wong baru diberitahu bagaimana mau menjawab," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menegaskan, tidak bisa memberikan langsung jawaban yang akan memuaskan karena harus melihat dahulu prosedur dan aturan yang terkait persoalan tersebut.
"Saya ngomong apa adanya. Baru di sini tadi saja saya masih minta penjelasan. Saya tidak bisa ngomong langsung menyenangkan. Saya harus bicara masalah prosedur yang harus dilalui, namun percayalah kita ingin selesaikan masalah-masalah yang ada. Namun jangan dipaksa saya jawab sekarang. Ini masalah yang sekarang saya sudah mengerti," katanya.
Ia sendiri mendapatkan laporan bahwa saat ini Indonesia masih membutuhkan setidaknya 40.000 tenaga penyuluh lapangan.
Sementara jumlah THL saat ini sebanyak 17.000 dan mereka mengharapkan untuk bisa diangkat menjadi ASN.
"Ya kalau itu bisa diisi dengan bapak, ibu, dan saudara ya Alhamdulillah akan lebih baik. Karena bapak ibu sekalian sudah mempunyai pengalaman 13 tahun. Benar? Sudah punya pengalaman di lapangan sudah punya pengalaman dampingi petani," katanya.
Baca Juga: Ogah Kasih Password, Sekdispar Tampar dan Jedotkan Bawahan ke Tembok
Namun, ia menegaskan, untuk persoalan pengangkatan ASN memerlukan payung hukum bisa melalui Perpres atau Keppres.
Tetapi hal itu, kata dia, harus dilihat dengan seksama jangan sampai bertentangan dengan undang-undang.
"Kita lihat dulu UU memungkinkan enggak. Saya ngomong blak-blakan saya enggak mau ngomong manis-manis," katanya.
Ia berharap untuk tidak kemudian diminta menabrak aturan meski logikanya Indonesia masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian.
"Jangan sampai saya disuruh nabrak regulasi dan UU. Saya pulang besok saya panggil Menpan RB peluangnya seperti apa. Nanti kalau tidak tabrak UU saya undang 17 ribu," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pekerjaan besar di bidang pertanian. Contohnya untuk urusan jagung pada 2014 impor Indonesia 3,6 juta ton, pada 2018 impor jagung kita 180 ribu ton.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Generasi Milenial Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0
-
Dhani Divonis Penjara 1,5 Tahun, BPN: Bentuk Ketidakadilan Rezim Jokowi
-
Melayat Mendiang Eka Tjipta Widjaja, Jokowi Datangi RSPAD Gatot Subroto
-
Kapten Leo Teriak Sambil Diinfus: Pak Panglima, Pak Presiden Tolong Saya
-
Megawati ke Penyebar Hoaks: Kalau Enggak Suka, Datang Dong ke Jokowi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi