Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menjawab keinginan Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pekan ini.
"Saya sudah mengetahui permasalahannya. Besok saya panggil Menpan RB, Selasa libur. Rabu atau Kamis saya sudah mengetahui," kata Presiden saat acara pertemuan dengan THL TBPP di GOR Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019).
Ia bahkan sebelumnya secara jujur mengakui baru mengetahui ada problem THL di dunia pertanian. Sebab yang selama ia pahami hanya persoalan serupa untuk guru dan bidan yang sedang diselesaikannya satu persatu.
"Yang diharapkan kan THL yang masih belum diangkat begitu, benar? Saya baru diberitahu jadi kalau disuruh menjawab sekarang ya sulit. Wong baru diberitahu bagaimana mau menjawab," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menegaskan, tidak bisa memberikan langsung jawaban yang akan memuaskan karena harus melihat dahulu prosedur dan aturan yang terkait persoalan tersebut.
"Saya ngomong apa adanya. Baru di sini tadi saja saya masih minta penjelasan. Saya tidak bisa ngomong langsung menyenangkan. Saya harus bicara masalah prosedur yang harus dilalui, namun percayalah kita ingin selesaikan masalah-masalah yang ada. Namun jangan dipaksa saya jawab sekarang. Ini masalah yang sekarang saya sudah mengerti," katanya.
Ia sendiri mendapatkan laporan bahwa saat ini Indonesia masih membutuhkan setidaknya 40.000 tenaga penyuluh lapangan.
Sementara jumlah THL saat ini sebanyak 17.000 dan mereka mengharapkan untuk bisa diangkat menjadi ASN.
"Ya kalau itu bisa diisi dengan bapak, ibu, dan saudara ya Alhamdulillah akan lebih baik. Karena bapak ibu sekalian sudah mempunyai pengalaman 13 tahun. Benar? Sudah punya pengalaman di lapangan sudah punya pengalaman dampingi petani," katanya.
Baca Juga: Ogah Kasih Password, Sekdispar Tampar dan Jedotkan Bawahan ke Tembok
Namun, ia menegaskan, untuk persoalan pengangkatan ASN memerlukan payung hukum bisa melalui Perpres atau Keppres.
Tetapi hal itu, kata dia, harus dilihat dengan seksama jangan sampai bertentangan dengan undang-undang.
"Kita lihat dulu UU memungkinkan enggak. Saya ngomong blak-blakan saya enggak mau ngomong manis-manis," katanya.
Ia berharap untuk tidak kemudian diminta menabrak aturan meski logikanya Indonesia masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian.
"Jangan sampai saya disuruh nabrak regulasi dan UU. Saya pulang besok saya panggil Menpan RB peluangnya seperti apa. Nanti kalau tidak tabrak UU saya undang 17 ribu," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pekerjaan besar di bidang pertanian. Contohnya untuk urusan jagung pada 2014 impor Indonesia 3,6 juta ton, pada 2018 impor jagung kita 180 ribu ton.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Generasi Milenial Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0
-
Dhani Divonis Penjara 1,5 Tahun, BPN: Bentuk Ketidakadilan Rezim Jokowi
-
Melayat Mendiang Eka Tjipta Widjaja, Jokowi Datangi RSPAD Gatot Subroto
-
Kapten Leo Teriak Sambil Diinfus: Pak Panglima, Pak Presiden Tolong Saya
-
Megawati ke Penyebar Hoaks: Kalau Enggak Suka, Datang Dong ke Jokowi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
-
DPR Desak Reformasi Total BGN, Terutama Soal Penempatan SDM: Program Gizi Taruhannya!