Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penyedia jasa live show mesum yang juga menjadi penyedia prostitusi online beromzet ratusan juta rupiah.
Patroli Cyber Crime Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat berhasil mengendus keberadaan bisnis live show mesum yang begitu rapi dan terorganisir dengan modus operandi membuat sebuah grup chat di aplikasi pesan cepat (instan) Line bernama 'SHOW TIME'.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, anggota (member) grup tersebut bisa menikmati pertunjukan langsung (live show) mesum yang diperankan oleh model perempuan atau model berpasangan yang sudah dipersiapkan admin grup.
Ironisnya, terdapat anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMA di antara model live show mesum tersebut.
Selain melayani live show mesum, anak di bawah umur yang menjadi model ini juga melayani praktik prostitusi daring atau prostitusi online yang dipesan melalui admin grup.
"Sudah kami tangkap para pelakunya dan sedang dalam pemeriksaan intensif," ungkap Hengki seperti dilansir Antara, Minggu (3/2/2019).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, peran admin grup adalah seperti mucikari, mengatur transaksi prostitusi daring. Admin menyediakan perempuan-perempuan yang bisa dipesan oleh anggota grup dan menyiapkan lokasi transaksi.
"Praktik prostitusi online kini sudah menjamur dengan beragam modusnya, sindikat penyedia jasa live show secara online ini terbilang modus baru dari praktik prostitusi online terselubung lainnya." kata Edi.
Menurut dia, dari hasil penyidikan unit Cyber Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Barat, anggota grup Line 'SHOW TIME' sudah mencapai 500 orang.
Baca Juga: Terjebak Jembatan Putus, Susi Melahirkan Bayinya Secara Dramatis
Ada pula anggota yang membayar paket jasa layanan live show mesum sebesar satu juta rupiah, ada juga yang lebih. Harga yang diberikan tergantung dari admin alias mucikarinya dan paket layanan yang diminta oleh para anggotanya.
"Admin grup 'SHOW TIME' mematok tarif beragam, mulai dari 500 ribu hingga 1 juta rupiah per orang, tergantung dari paket layanan yang diberikan admin." katanya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka, yakni SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23) dan RM.
Kelima pelaku diamankan bersama barang bukti berupa empat unit telepon genggam, lima buah akun grup Line, empat buah akun Official Line, 30 lembar capture group Line, tiga unit CPU, tiga unit laptop serta satu set perangkat LAN dan wifi.
Berita Terkait
-
Live Show Porno Pelajar di Grup Line, Sindikat Ini Raup Ratusan Juta Rupiah
-
Polisi Sebut Vanessa Angel Nyaman Dirawat di RS Bhayangkara
-
Belum Diketahui Penyakitnya, Kepala Vanessa Angel akan Di-CT Scan
-
Lipsus: Artis Tak Terpikat Bisnis Syahwat
-
Sakit Diare, Vanessa Angel Batal Dipindah ke Rumah Tahanan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra