Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua angkat bicara ihwal penganiayaan dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam pekan lalu.
Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menjelaskan, saat itu Pemprov Papua dan DPR Papua tengah menggelar pertemuan resmi di Hotel Borobudur. Pertemuan tersebut membahas RAPBD Pronvinsi tahun 2019.
"Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua melakukan pertemuan resmi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat yang dihadiri juga oleh Direktorat Keuangn Daerah Kementerian Dalam Negeri, untuk menjelaskan hasil evaluasi agar dapat dipahami oleh pemprov dan DPRD," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (4/2/2019).
Pada saat bersamaan, tambah Gilbert, rupanya pihak KPK telah menempatkan beberapa pegawai KPK untuk melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), dengan dugaan akan ada tindakan penyuapan pada pertemuan tersebut.
Hal tersebut diperkuat bukti-bukti berupa cuplikan komunikasi melalui WhatsApp milik kedua penyidik KPK yang berisikan informasi, gambar atau foto semua peserta rapat beserta keterangan.
"Termasuk barang-barang yang dibawa peserta rapat seperti tas ransel, yang senantiasa dilaporkan secara detail antara pegawai KPK yang satu kepada pegawai KPK lainnya, dan atau kepada atasannya yang tidak berada di tempat kejadian," tambahnya.
Pihak Pemprov Papua lantas mendatangi dua pegawai KPK untuk memastikan hal tersebut. Keduanya diduga memantau setiap gerak gerik peserta pada saat rapat berlangsung.
Saat dihampiri, keduanya panik. Bahkan, keduanya sempat berkelit saat dihampiri.
"Pada mulanya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pegawai KPK. Setelah tas jinjingnya diambil dan dilihat, isinya ternyata terdapat kartu identitas sebagai anggota KPK atas nama Muhamad Gilang Wicaksono.”
Baca Juga: Kecewa ke Yusril, Novel Mau Bikin PBB Ijtimak Ulama atau PBB 212
“Lalu ditanyakan pula berapa anggota yang bersama-sama dengan yang bersangkutan, dan dijawab bahwa mereka ada berenam. Namun ternyata yang berada di tempat kejadian hanya mereka berdua. Satu lagi bernama Ahmad Fajar,” tutur Gilbert.
Akhirnya keduanya diminta menunjukan surat tugas penugasan ke rapat tersebut. Namun, kedua orang itu tak dapat menunjukan surat yang dimaksud dengan alasan hanya mendapat perintah dari atasannya.
Selanjutnya, yang bersangkutan diminta untuk memperlihatkan foto-foto yang dipotret dalam pertemuan itu.
Ternyata dalam ponsel penyidik KPK, terdapat hampir semua foto pejabat Papua beserta keterangan termasuk barang-barang bawaan.
“Ada juga foto tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta pertemuan, yang diduga oleh mereka di dalamnya berisi uang untuk tujuan penyuapan," jelasnya.
Spontan, salah satu peserta yang membawa tas itu mendatangi dua orang pegawai KPK. Hal tersebut gua membuktikan tas yang ia jinjing hanya berisi dokumen berupa kertas, dan tak ada uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi