Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua angkat bicara ihwal penganiayaan dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam pekan lalu.
Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menjelaskan, saat itu Pemprov Papua dan DPR Papua tengah menggelar pertemuan resmi di Hotel Borobudur. Pertemuan tersebut membahas RAPBD Pronvinsi tahun 2019.
"Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua melakukan pertemuan resmi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat yang dihadiri juga oleh Direktorat Keuangn Daerah Kementerian Dalam Negeri, untuk menjelaskan hasil evaluasi agar dapat dipahami oleh pemprov dan DPRD," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (4/2/2019).
Pada saat bersamaan, tambah Gilbert, rupanya pihak KPK telah menempatkan beberapa pegawai KPK untuk melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), dengan dugaan akan ada tindakan penyuapan pada pertemuan tersebut.
Hal tersebut diperkuat bukti-bukti berupa cuplikan komunikasi melalui WhatsApp milik kedua penyidik KPK yang berisikan informasi, gambar atau foto semua peserta rapat beserta keterangan.
"Termasuk barang-barang yang dibawa peserta rapat seperti tas ransel, yang senantiasa dilaporkan secara detail antara pegawai KPK yang satu kepada pegawai KPK lainnya, dan atau kepada atasannya yang tidak berada di tempat kejadian," tambahnya.
Pihak Pemprov Papua lantas mendatangi dua pegawai KPK untuk memastikan hal tersebut. Keduanya diduga memantau setiap gerak gerik peserta pada saat rapat berlangsung.
Saat dihampiri, keduanya panik. Bahkan, keduanya sempat berkelit saat dihampiri.
"Pada mulanya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pegawai KPK. Setelah tas jinjingnya diambil dan dilihat, isinya ternyata terdapat kartu identitas sebagai anggota KPK atas nama Muhamad Gilang Wicaksono.”
Baca Juga: Kecewa ke Yusril, Novel Mau Bikin PBB Ijtimak Ulama atau PBB 212
“Lalu ditanyakan pula berapa anggota yang bersama-sama dengan yang bersangkutan, dan dijawab bahwa mereka ada berenam. Namun ternyata yang berada di tempat kejadian hanya mereka berdua. Satu lagi bernama Ahmad Fajar,” tutur Gilbert.
Akhirnya keduanya diminta menunjukan surat tugas penugasan ke rapat tersebut. Namun, kedua orang itu tak dapat menunjukan surat yang dimaksud dengan alasan hanya mendapat perintah dari atasannya.
Selanjutnya, yang bersangkutan diminta untuk memperlihatkan foto-foto yang dipotret dalam pertemuan itu.
Ternyata dalam ponsel penyidik KPK, terdapat hampir semua foto pejabat Papua beserta keterangan termasuk barang-barang bawaan.
“Ada juga foto tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta pertemuan, yang diduga oleh mereka di dalamnya berisi uang untuk tujuan penyuapan," jelasnya.
Spontan, salah satu peserta yang membawa tas itu mendatangi dua orang pegawai KPK. Hal tersebut gua membuktikan tas yang ia jinjing hanya berisi dokumen berupa kertas, dan tak ada uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung