Suara.com - Rektor Universitas Gadjah Mada atau UGM, Panut Mulyono menyatakan, kasus dugaan pemerkosaan saat KKN di Maluku pada 2017 yang melibatkan mahasiswanya telah selesai. Hal itu setelah disepakati upaya penyelesaian non-litigasi atau penyelesaian di luar pengadilan.
"Hari ini telah disepakati penyelesaian peristiwa KKN tersebut antara saudara HS (terduga pelaku) dan saudara AN (korban) dan juga UGM. Pihak-pihak terkait dengan kesungguhan hati, ikhlas, lapang dada, dan telah saling bersepakat memilih penyelesaian non-litigasi atau penyelesaian secara internal," kata Panut saat jumpa pers di Kampus UGM, Senin (4/2/2019) sore.
Panut mengatakan, HS telah menyatakan menyesal dan mengaku bersalah. Dengan disaksikan pihak UGM, mahasiswa Teknik UGM itu juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada AN atas perkara yang terjadi saat KKN pada Juni 2017.
Kedua belah pihak, kata Panut, juga telah menandatangani surat atau nota kesepakatan bermaterai sebagai bukti sah bahwa kasus itu telah selesai.
Meski demikian, lanjut Panut, HS tetap wajib mengikuti mandatori konseling dengan psikolog klinis yang ditunjuk UGM atau yang ia pilih sendiri hingga dinyatakan selesai oleh psikolog tersebut.
Di sisi lain, AN yang merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) juga wajib mengikuti trauma konseling dengan psikolog UGM atau yang dipilihnya sampai selesai.
Selain menanggung seluruh biaya konseling, menurut Panut, UGM juga akan memberikan dukungan dana setara dengan komponen bidik misi untuk menyelesaikan studi keduanya.
"UGM memberikan mandat kepada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Teknik untuk mengawal sepenuhnya proses pendidikan bagi sauara HS dan saudari AN untuk dapat diselesaikan pada Mei 2019," kata Panut seperti dilansir Antara.
Agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari, menurut dia, UGM akan melakukan pembenahan tata kelola penanganan dan pemulihan perkara serupa dengan mekanisme perkara yang jelas dan baik di tingkat fakultas dan universitas.
Baca Juga: Viral Kisah Bocah 9 Tahun Sendirian Antar Ibunya yang Sakit Ginjal ke RS
Dekan Fakultas Teknik UGM, Nizam mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh jajaran dekanat dan rektorat sehingga terwujud penyelesaian non-litigasi. Penyelesaian non-litigasi, menurut dia, merupakan jalan tengah yang terbaik.
Sementara, Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto mengatakan proses pengambilan keputusan dilakukan dengan proses panjang. Kedua mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mendapat pendampingan dari pihak masing-masing.
"Prosesnya panjang. Munculnya kesepakatan damai lewat proses secara sadar diambil N," kata Erwan.
Berita Terkait
-
Sepakat Berdamai, Terduga Pemerkosa Agni Bisa Lulus dari UGM
-
Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai
-
Ditinggal Beli Makan, Siswi SMK Digilir 9 Pemuda di Parkiran Kantor Bupati
-
Dari Putri Guru Otomotif, Tercipta Lampu Hemat Listrik
-
Dua Mahasiswa UGM Ini Kembangkan Lampu Darurat Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Film Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Mabes Polri, Syuting Lintas Wilayah hingga Maret
-
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
-
Kunjungi Korban Banjir Pemalang, Wamensos Agus Jabo Ingatkan: Potensi Bencana Hingga April
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Terdalam 3,5 Meter! Warga Pejaten Timur Terjebak di Lantai Dua, Pemandangan di Dalam Rumah Bikin Syok
-
Gus Ipul Tegaskan Integritas dan Mutu Siswa dalam Program Sekolah Rakyat
-
Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?