Suara.com - Rektor Universitas Gadjah Mada atau UGM, Panut Mulyono menyatakan, kasus dugaan pemerkosaan saat KKN di Maluku pada 2017 yang melibatkan mahasiswanya telah selesai. Hal itu setelah disepakati upaya penyelesaian non-litigasi atau penyelesaian di luar pengadilan.
"Hari ini telah disepakati penyelesaian peristiwa KKN tersebut antara saudara HS (terduga pelaku) dan saudara AN (korban) dan juga UGM. Pihak-pihak terkait dengan kesungguhan hati, ikhlas, lapang dada, dan telah saling bersepakat memilih penyelesaian non-litigasi atau penyelesaian secara internal," kata Panut saat jumpa pers di Kampus UGM, Senin (4/2/2019) sore.
Panut mengatakan, HS telah menyatakan menyesal dan mengaku bersalah. Dengan disaksikan pihak UGM, mahasiswa Teknik UGM itu juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada AN atas perkara yang terjadi saat KKN pada Juni 2017.
Kedua belah pihak, kata Panut, juga telah menandatangani surat atau nota kesepakatan bermaterai sebagai bukti sah bahwa kasus itu telah selesai.
Meski demikian, lanjut Panut, HS tetap wajib mengikuti mandatori konseling dengan psikolog klinis yang ditunjuk UGM atau yang ia pilih sendiri hingga dinyatakan selesai oleh psikolog tersebut.
Di sisi lain, AN yang merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) juga wajib mengikuti trauma konseling dengan psikolog UGM atau yang dipilihnya sampai selesai.
Selain menanggung seluruh biaya konseling, menurut Panut, UGM juga akan memberikan dukungan dana setara dengan komponen bidik misi untuk menyelesaikan studi keduanya.
"UGM memberikan mandat kepada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Teknik untuk mengawal sepenuhnya proses pendidikan bagi sauara HS dan saudari AN untuk dapat diselesaikan pada Mei 2019," kata Panut seperti dilansir Antara.
Agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari, menurut dia, UGM akan melakukan pembenahan tata kelola penanganan dan pemulihan perkara serupa dengan mekanisme perkara yang jelas dan baik di tingkat fakultas dan universitas.
Baca Juga: Viral Kisah Bocah 9 Tahun Sendirian Antar Ibunya yang Sakit Ginjal ke RS
Dekan Fakultas Teknik UGM, Nizam mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh jajaran dekanat dan rektorat sehingga terwujud penyelesaian non-litigasi. Penyelesaian non-litigasi, menurut dia, merupakan jalan tengah yang terbaik.
Sementara, Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto mengatakan proses pengambilan keputusan dilakukan dengan proses panjang. Kedua mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mendapat pendampingan dari pihak masing-masing.
"Prosesnya panjang. Munculnya kesepakatan damai lewat proses secara sadar diambil N," kata Erwan.
Berita Terkait
-
Sepakat Berdamai, Terduga Pemerkosa Agni Bisa Lulus dari UGM
-
Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai
-
Ditinggal Beli Makan, Siswi SMK Digilir 9 Pemuda di Parkiran Kantor Bupati
-
Dari Putri Guru Otomotif, Tercipta Lampu Hemat Listrik
-
Dua Mahasiswa UGM Ini Kembangkan Lampu Darurat Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar