Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami Agni, mahasiswi Univeritas Gadjah Mada, oleh rekan satu timnya berinisial HS saat KKN di Pulau Seram, Maluku Utara Juni 2017, berakhir dengan kesepakatan damai.
Panut Mulyono, Rektor UGM, mengatakan Agni dan HS telah menandatanganani surat kesepakatan damai tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
“Pihak-pihak terkait dengan kesungguhan hati, ikhlas, berlapang dada, saling bersepakat memilih penyelesaiaan nonlitigasi atau penyelesaian internal UGM,’’ kata Panut Mulyono saat memberikan keterangan pers di ruang Senat UGM, Senin (4/2/2019).
Panut menjelaskan butir kesepakatan dalam perjanjian bermaterai yang ditandatangani HS, Agni, serta rektorat, itu salah satunya HS mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Agni. Permintaan maaf itu disaksikan langsung oleh rektorat.
“HS menyesal dan mengakui bersalah dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada Juni 2017 kepada saudara AN (Agni) yang disaksikan oleh UGM,” terangnya.
Selain itu, pihak UGM mengharuskan HS dan Agni untuk melakukan konseling yang nantinya menjadi dasar untuk meluluskan keduanya pada bulan Mei 2019.
Bahkan, UGM akan mendanai semua anggaran yang dikeluarkan oleh HS dan Agni dalam proses konseling tersebut. Selanjutnya, UGM juga akan menanggung semua biaya perkuliahan Agni.
Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto menjelaskan, kesepakatan tersebut sudah disetujui oleh Agni. Ia mengakui tidak melakukan intervensi atas apa yang diputuskan oleh Agni.
“Munculnya kesepakatan damai ini memang melaui proses yang sangat sadar oleh AN. Kami tidak mengintervensi,’’ kata Agus.
Baca Juga: Tarif MRT Direncanakan Sebesar Rp 8500 Per 10 Kilometer
Namun, Agus menjelaskan pengakuan salah dan permohonan maaf dari HS tidak spesifik. Apakah hal tersebut berarti pengakuan atas kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan HS terhadap Agni.
“Tak ada kesimpulan. HS mengakui kesalahan dan minta maaf, tapi tidak ada secara eksplisit ditujukan untuk hal apa,’’ ungkap Agus.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?