Suara.com - Nahas bagi siswi SMK berinisial N (19) lantaran menjadi korban pemerkosaan saat sedang bermain. Tragisnya, aksi pemerkosaan itu terjadi di area perkantoran Bupati Muaro Jambi. Bahkan, gadis belia itu dirudapaksa sebanyak sembilan orang.
"Pelaku ada 9 orang yang memperkosa korban ini," kata Kanit PPA Polres Mauro Jambi Ipda Yoga Prawira Mukti seperti dikutip Serujambi.com--jaringan Suara.com.
Aksi pemerkosaan itu terjadi pada bulan September 2018 lalu. Aksi pemerkosaan itu berawal saat korban sedang bermain bersama rekannya di area parkir perkantoran Bupati Muaro Jambi. Saat hendak pulang ke rumah, tiba-tiba datang 9 orang pemuda, yang salah satunya dikenal korban. Saat itu, pelaku pun meminta korban untuk bergabung.
Setelah korban dihampiri pemuda itu, rekan N pergi untuk mencari makan. Saksi saat itu kembali lagi ke parkiran a Bupati Mauro Jambi sesuai membeli makanan. Namun saksi tidak melihat korban di posisi awal. Lantas saksi pun mencari korban. Baru sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, saksi melihat korban sudah terduduk lemas. Korban baru saja usai diperkosa oleh 9 pemuda tersebut. Aksi perkosaan dilakukan di parkiran perkantoran Bupati Muaro Jambi.
"Korban ini diperkosa hingga korban lemas,” kata Yoga.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Berkat keterangan dan bukti-bukti awal, polisi berhasil menangkap satu dari 9 pelaku pemerkosaan bocah perempuan tersebut. Pelaku berinisial A itu dibekuk polisi di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (30/1/2019), pekan lalu.
Polisi, kata Yoga juga masih memburu 8 pelaku lainnya yang kini masih buron.
"Satu pelaku tersebut berinisial A warga Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi. Dan saat ini 8 pelaku lainnya melarikan diri," kata dia.
Sumber: Serujambi.com
Baca Juga: Kembali Jadi Penyelamat Tottenham, Pochettino Sejajarkan Son dengan Messi
Berita Terkait
-
Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel
-
Meski Terekam CCTV, Penusuk Siswi SMK di Bogor Tak Juga Tertangkap
-
Pelaku Masih Misterius, Ini 8 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di Bogor
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai
-
Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!
-
Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka
-
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong
-
Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan
-
Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya
-
Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan
-
Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah
-
Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan
-
Naskah Kuno hingga Keris Pusaka Ludes di Desa Adat Sade, Pemerintah Siapkan Rencana Pemulihan Total