Suara.com - Adanya kesepatakan damai yang ditempuh terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gajah Mada bernama Agni membuat terduga pelakunya, HS bisa berpeluang lulus kuliah pada Mei 2019 mendatang.
Rektor UGM Panut Mulyono menjelaskan kelulusan HS dapat ditempuh setelah memenuhi syarat yang ditentukan dalam kesepakatan damai tersebut.
"Sanksinya HS sudah banyak sudah sejak dulu, dia akan tetap lulus ketika persyarat tadi dipenuhi dan dinyatakan selesai oleh klinis," kata Panut disela-sela jumpa pers, Senin (4/2).
Menurutnya, salah satu syarat yang ditempuh HS adalah melakukan konseling psikoanalisis yang diberikan UGM atau dilakukan HS sendiri sampai dinyatakan selesai oleh psikolog.
"Yang penting mandataring konseling yang menyatakan cukup selesai. HS dan AN dia selesai konseling psikolog klinis yang menentukan konseling bukan saya, tapi diharapkan Mei 2019 selesai," ujar Panut.
Adanya kesepakatan damai antara terduga pelaku dan korban, Panut juga menyampaikan tidak ada upaya penututan dari Agni agar HS bisa berhentikan dari UGM.
"Tidak ada yang menuntut DO nota kesepakatan itupun tidak ada istilah DO sehingga tidak ada," kata Panut.
Lebih lanjut, Panut juga mengklaim pihak kampus tak melakukan intervensi atas kasus pelecehan seksual yang diduga dialami Agni. Menurutnya, jalur damai itu ditempuh atas permintaaan korban dan terduga pelaku. Bahkan menurutnya, perjanjian tersebut juga sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komite Etik UGM.
"Sesuai, kan kami sampaikan etik itu sebagai masukan, mereka memperoleh hasil diberikan ke Rektor dan Rektor memanfaatkan hasil komite etik itu untuk melakukan langkah selanjutnya, apa yang dilakukan oleh Rektor basisnya komite etik, kami melangkah berdasarkan itu," ungkap Panut.
Sementara itu Wakil Rektor bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiawaan, Djagal Wiseso Marseno mengungkapkan proses kesepakatan damai yang dilakukan tidak menekankan apakah kasus tersebut merupakan dugaan kekerasan seksual atau dugaan pemerkosaan. Ia mengungkapkan hasilnya tertutup untuk publik.
Baca Juga: Diskusi RUU Permusikan, Anang Hermansyah Diteriaki Musisi
"Kami tidak membuka, dari kesimpulan komite etik karena rekomendasi etik masukan untuk mengambil keputusan isinya kami tidak buka demi menjaga psikologis adik kita ini disepakati dalam kedua belah pihak harus menjalani konseling keduanya disepakati para pihak bahwa penyelesaian itu yang kami tonjolkan, kami tidak memberikan pendapat apakah pelecehan atau bukan,’’ pungkasnya.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai
-
Ditinggal Beli Makan, Siswi SMK Digilir 9 Pemuda di Parkiran Kantor Bupati
-
Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan
-
Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran
-
Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?