Suara.com - Adanya kesepatakan damai yang ditempuh terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gajah Mada bernama Agni membuat terduga pelakunya, HS bisa berpeluang lulus kuliah pada Mei 2019 mendatang.
Rektor UGM Panut Mulyono menjelaskan kelulusan HS dapat ditempuh setelah memenuhi syarat yang ditentukan dalam kesepakatan damai tersebut.
"Sanksinya HS sudah banyak sudah sejak dulu, dia akan tetap lulus ketika persyarat tadi dipenuhi dan dinyatakan selesai oleh klinis," kata Panut disela-sela jumpa pers, Senin (4/2).
Menurutnya, salah satu syarat yang ditempuh HS adalah melakukan konseling psikoanalisis yang diberikan UGM atau dilakukan HS sendiri sampai dinyatakan selesai oleh psikolog.
"Yang penting mandataring konseling yang menyatakan cukup selesai. HS dan AN dia selesai konseling psikolog klinis yang menentukan konseling bukan saya, tapi diharapkan Mei 2019 selesai," ujar Panut.
Adanya kesepakatan damai antara terduga pelaku dan korban, Panut juga menyampaikan tidak ada upaya penututan dari Agni agar HS bisa berhentikan dari UGM.
"Tidak ada yang menuntut DO nota kesepakatan itupun tidak ada istilah DO sehingga tidak ada," kata Panut.
Lebih lanjut, Panut juga mengklaim pihak kampus tak melakukan intervensi atas kasus pelecehan seksual yang diduga dialami Agni. Menurutnya, jalur damai itu ditempuh atas permintaaan korban dan terduga pelaku. Bahkan menurutnya, perjanjian tersebut juga sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komite Etik UGM.
"Sesuai, kan kami sampaikan etik itu sebagai masukan, mereka memperoleh hasil diberikan ke Rektor dan Rektor memanfaatkan hasil komite etik itu untuk melakukan langkah selanjutnya, apa yang dilakukan oleh Rektor basisnya komite etik, kami melangkah berdasarkan itu," ungkap Panut.
Sementara itu Wakil Rektor bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiawaan, Djagal Wiseso Marseno mengungkapkan proses kesepakatan damai yang dilakukan tidak menekankan apakah kasus tersebut merupakan dugaan kekerasan seksual atau dugaan pemerkosaan. Ia mengungkapkan hasilnya tertutup untuk publik.
Baca Juga: Diskusi RUU Permusikan, Anang Hermansyah Diteriaki Musisi
"Kami tidak membuka, dari kesimpulan komite etik karena rekomendasi etik masukan untuk mengambil keputusan isinya kami tidak buka demi menjaga psikologis adik kita ini disepakati dalam kedua belah pihak harus menjalani konseling keduanya disepakati para pihak bahwa penyelesaian itu yang kami tonjolkan, kami tidak memberikan pendapat apakah pelecehan atau bukan,’’ pungkasnya.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai
-
Ditinggal Beli Makan, Siswi SMK Digilir 9 Pemuda di Parkiran Kantor Bupati
-
Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang