Suara.com - Adanya kesepatakan damai yang ditempuh terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gajah Mada bernama Agni membuat terduga pelakunya, HS bisa berpeluang lulus kuliah pada Mei 2019 mendatang.
Rektor UGM Panut Mulyono menjelaskan kelulusan HS dapat ditempuh setelah memenuhi syarat yang ditentukan dalam kesepakatan damai tersebut.
"Sanksinya HS sudah banyak sudah sejak dulu, dia akan tetap lulus ketika persyarat tadi dipenuhi dan dinyatakan selesai oleh klinis," kata Panut disela-sela jumpa pers, Senin (4/2).
Menurutnya, salah satu syarat yang ditempuh HS adalah melakukan konseling psikoanalisis yang diberikan UGM atau dilakukan HS sendiri sampai dinyatakan selesai oleh psikolog.
"Yang penting mandataring konseling yang menyatakan cukup selesai. HS dan AN dia selesai konseling psikolog klinis yang menentukan konseling bukan saya, tapi diharapkan Mei 2019 selesai," ujar Panut.
Adanya kesepakatan damai antara terduga pelaku dan korban, Panut juga menyampaikan tidak ada upaya penututan dari Agni agar HS bisa berhentikan dari UGM.
"Tidak ada yang menuntut DO nota kesepakatan itupun tidak ada istilah DO sehingga tidak ada," kata Panut.
Lebih lanjut, Panut juga mengklaim pihak kampus tak melakukan intervensi atas kasus pelecehan seksual yang diduga dialami Agni. Menurutnya, jalur damai itu ditempuh atas permintaaan korban dan terduga pelaku. Bahkan menurutnya, perjanjian tersebut juga sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komite Etik UGM.
"Sesuai, kan kami sampaikan etik itu sebagai masukan, mereka memperoleh hasil diberikan ke Rektor dan Rektor memanfaatkan hasil komite etik itu untuk melakukan langkah selanjutnya, apa yang dilakukan oleh Rektor basisnya komite etik, kami melangkah berdasarkan itu," ungkap Panut.
Sementara itu Wakil Rektor bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiawaan, Djagal Wiseso Marseno mengungkapkan proses kesepakatan damai yang dilakukan tidak menekankan apakah kasus tersebut merupakan dugaan kekerasan seksual atau dugaan pemerkosaan. Ia mengungkapkan hasilnya tertutup untuk publik.
Baca Juga: Diskusi RUU Permusikan, Anang Hermansyah Diteriaki Musisi
"Kami tidak membuka, dari kesimpulan komite etik karena rekomendasi etik masukan untuk mengambil keputusan isinya kami tidak buka demi menjaga psikologis adik kita ini disepakati dalam kedua belah pihak harus menjalani konseling keduanya disepakati para pihak bahwa penyelesaian itu yang kami tonjolkan, kami tidak memberikan pendapat apakah pelecehan atau bukan,’’ pungkasnya.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
- 
            
              Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai
 - 
            
              Ditinggal Beli Makan, Siswi SMK Digilir 9 Pemuda di Parkiran Kantor Bupati
 - 
            
              Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui
 - 
            
              Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
 - 
            
              Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan