Suara.com - Insiden penganiayaan terhadap dua penyidik KPK sepertinya bakal berbuntut panjang. Kali ini, Pemprov Papua melalui seseorang bernama Alexander Kapisa melaporkan balik dua pegawai KPK yang diduga menjadi korban pemukulan dan penganiayaan hingga babak belur.
Kedua penyidik KPK itu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah di media elektronik.
Laporan itu bermula saat Pemprov Papua baru saja selesai melaksanakan rapat bersama dengan DPRD Papua di hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu, (2/2/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Lalu pelapor melihat pegawai KPK mengambil gambar dengan kamera.
"Korban mencurigai terlapor yang sedang melakukan pemotretan tanpa seizin korban dan pihak hotel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (5/2/2019).
Korban pun mendatangi terlapor dan menanyakan maksud dari pemotretan tersebut. Korban juga sempat menanyakan identitas namun pelapor tidak menjawab dengan jelas. Alhasil, korban sempat memeriksa isi tas terlapor.
"Dan dalam tas kecil yang dibawa terlapor ditemukan sebuah kartu identitas pegawai KPK atas nama Muhammad Gilang Wicaksoni. Korban juga menanyakan kelengkapan adiministrasi yang dimiliki terlapor," jelas Argo.
Tidak hanya itu, korban juga sempat memeriksa isi handphone pegawai KPK itu. Terlihat banyak foto-foto pejabat Pemprov Papua di dalamnya.
"Isi pesan Whatsapp telapor sempat dibaca. Ada kata-kata yang berisi akan ada penyuapan yang dilakukan Pemprov Papua. Faktanya tidak ada penyuapan," ucap Argo.
Atas dasar itu, pihak Pemprov Papua melalui Alexnader Kapisa melaporkan kejadian ini atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Dirinya melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2019) dengan nomor laporan LP / 716 / II / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimsus
Baca Juga: Penasaran, Bocah 12 Tahun Ini Masukkan 39 Bola Magnet ke Alat Kelaminnya
Pasal yang dijerat yakni Tindak Pidana di bidang ITE dan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Dipanggil Polisi, Koordinator BPN Prabowo: Saya akan Datang dengan Gembira
-
Detik-detik 2 Penyidik KPK Dianiaya Hingga Babak Belur
-
Tahanan Bahar Smith Dipindahkan, Istri: Saya Dibatasin Obrol, Saya Kecewa
-
Merasa Difitnah, Farhat Abbas Lapor Balik Elza Syarief ke Polisi
-
Insiden Hotel Borobudur, Pemprov Papua Sesalkan Aksi KPK
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus