Suara.com - Insiden penganiayaan terhadap dua penyidik KPK sepertinya bakal berbuntut panjang. Kali ini, Pemprov Papua melalui seseorang bernama Alexander Kapisa melaporkan balik dua pegawai KPK yang diduga menjadi korban pemukulan dan penganiayaan hingga babak belur.
Kedua penyidik KPK itu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah di media elektronik.
Laporan itu bermula saat Pemprov Papua baru saja selesai melaksanakan rapat bersama dengan DPRD Papua di hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu, (2/2/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Lalu pelapor melihat pegawai KPK mengambil gambar dengan kamera.
"Korban mencurigai terlapor yang sedang melakukan pemotretan tanpa seizin korban dan pihak hotel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (5/2/2019).
Korban pun mendatangi terlapor dan menanyakan maksud dari pemotretan tersebut. Korban juga sempat menanyakan identitas namun pelapor tidak menjawab dengan jelas. Alhasil, korban sempat memeriksa isi tas terlapor.
"Dan dalam tas kecil yang dibawa terlapor ditemukan sebuah kartu identitas pegawai KPK atas nama Muhammad Gilang Wicaksoni. Korban juga menanyakan kelengkapan adiministrasi yang dimiliki terlapor," jelas Argo.
Tidak hanya itu, korban juga sempat memeriksa isi handphone pegawai KPK itu. Terlihat banyak foto-foto pejabat Pemprov Papua di dalamnya.
"Isi pesan Whatsapp telapor sempat dibaca. Ada kata-kata yang berisi akan ada penyuapan yang dilakukan Pemprov Papua. Faktanya tidak ada penyuapan," ucap Argo.
Atas dasar itu, pihak Pemprov Papua melalui Alexnader Kapisa melaporkan kejadian ini atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Dirinya melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2019) dengan nomor laporan LP / 716 / II / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimsus
Baca Juga: Penasaran, Bocah 12 Tahun Ini Masukkan 39 Bola Magnet ke Alat Kelaminnya
Pasal yang dijerat yakni Tindak Pidana di bidang ITE dan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Dipanggil Polisi, Koordinator BPN Prabowo: Saya akan Datang dengan Gembira
-
Detik-detik 2 Penyidik KPK Dianiaya Hingga Babak Belur
-
Tahanan Bahar Smith Dipindahkan, Istri: Saya Dibatasin Obrol, Saya Kecewa
-
Merasa Difitnah, Farhat Abbas Lapor Balik Elza Syarief ke Polisi
-
Insiden Hotel Borobudur, Pemprov Papua Sesalkan Aksi KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU