Suara.com - Tepis Kabar Penganiayaan, Pemprov Papua Sesalkan Oknum Pegawai KPK
Pemprov Papua membantah adanya penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) malam.
Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menilai, pemberitaan yang menyebut telah terjadi penganiayaan telah merugikan Pemprov dan DPRD Papua.
Ia mengklaim, selama 4 tahun terakhir, pemprov serius mengikuti arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK untuk mencegah korupsi.
"Tak ada penganiayaan dalam insiden itu. Lagi pula, selama ini, atas rekomendasi KPK, kami telah membangun system e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-perizinan, dan e-lapor," ucapnya lewat keterangan tertulis, Senin (4/2/2019).
Atas hal itulah, Pemprov Papua beranggapan KPK menunjukan sikap tak percaya pada orang Papua yang tengah berusaha taat asas dan berkomitmen mencegah serta memberantas korupsi.
Sikap itu, kata dia, dengan mengirimkan sejumlah penyidik tatkala Pemprov dan DPRD Papua melakukan pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu akhir pekan lalu.
"Tindakan itu membuat aparatur dihantui perasaan akan ditangkap sewaktu-waktu. Padahal kami telah berkomitmen menjaga Papua.”
Untuk itu, kata Gilbert, Pemerintah Provinsi Papua meminta perlindungan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar dapat bekerja secara tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab di Provinsi Papua.
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Dokumen yang Dirusak Sebelum Penggeledahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!