Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Padahal pihak Polda Metro Jaya mengklaim sudah melayangkan surat kepadanya pada Senin (4/2/2019).
Dahnil mengungkapkan, dirinya selalu siap memenuhi panggilan dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Akan tetapi, dirinya menyebut kalau surat tersebut belum sampai ke tangannya.
“Saya belum terima surat panggilan, kalau dipanggil saya akan datang,” ungkap Dahnil di Prabowo – Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Dahnil mengaku tak heran apabila dirinya sering dipanggil oleh pihak kepolisian. Namun dirinya tidak keberatan, sebab ia merasa wajar karena posisinya sebagai seorang oposan.
“Memang akan sering-sering dipanggil, gembira saja datang, biasa jelang pemilu,” ujarnya.
“Kalau ada yang bilang Dahnil nggak datang, saat kemarin saya nggak datang saya ada di luar kota, pengacara saya bilang akan datang di hari lain dan penyidik bilang mereka belum siap, saya nggak dateng akhirnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Penyidik Tindak Pinda Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal KhususPolda Metro Jaya kembali akan memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, pemanggilan pemeriksaan itu direncanakan akan dilakukan pada Kamis (7/2/2019) pekan ini.
"Rencananya Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Bhakti saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2019).
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga dan Timses akan Berkumpul Dekat Rumah Jokowi, Ada Apa?
Bhakti tak merinci lebih jauh terkait agenda pemanggilan tersebut. Dirinya menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Dahnil sejak hari ini, Senin (4/2/2019).
"Sudah dikirim per hari ini," ucap Bhakti.
Berita Terkait
-
Merasa Difitnah, Farhat Abbas Lapor Balik Elza Syarief ke Polisi
-
Penyidik KPK Dianiaya saat Bertugas, Polisi: Korbannya Cuma Satu
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak
-
2 Penyidik KPK Dianiaya Hingga Babak Belur, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Selidiki Kasus, Dua Pegawai KPK Malah Dianiaya di Hotel Borobudur
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh