Suara.com - Fadlun Faisal Balghoits mengaku kecewa pemindahan penahanan penceramah sekaligus pentolan FPI Habib Bahar bin Smith ke Rumah Tahanan Polda Jawa Barat, Senin (4/1/2019). Alasannya, Fadlun merasa dibatasi saat menegok suaminya yang kini dititipkan Kejaksaan Negeri Kota sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri, Bandung, Jawa Barat.
"Saya sangat keberatan suami saya dibalikin lagi ke Polda Jawa Barat. Di sana suami saya dibatasin ngobrol itu dibatesin jeruji, itu yang enggak saya terima," kata Fadlun saat ditemui wartawan di kantor Kejari Bogor.
Fadlun pun menuding alasan pemindahaan itu karena untuk mengantisipasi gangguan yang muncul jelang suaminya disidangkan atas perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Paling tidak ada kebijakan dari sana untuk keluarga bisa lah dibebasin. Ya mungkin alasannya karena mereka takut," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Bambang Hartoto menjelaskan, permohonan pemindahan tersebut dilakukan atas dasar alasan keamanan, kondusifitas dan netralitas. Termasuk juga alasan Habib Bahar kembali dibawa ke Polda Jawa Barat.
"Pertimbangan pertama berkaitan netralitas dalam penanganan perkara ini, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama proses sidang nanti. Ini dalam rangka juga menjaga ketentraman dan keamanan di Bogor. Kan disini ada beberapa faktor yang dipertimbangkan," jelas Bambang.
Pria berambut pirang itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan JA (18) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor dengan nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Habib Bahar pin diduga melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bantah Soal Propaganda Rusia, Sandiaga Minta Jokowi Berhenti Menyerang
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor
-
Ogah Kasih Password, Sekdispar Tampar dan Jedotkan Bawahan ke Tembok
-
Pegawai KPK Dianiaya karena Diduga Buntuti Gubernur Papua Sedang Rapat
-
Saat Dianiaya, Barang Bawaan Dua Pegawai KPK Turut Dirampas Pelaku
-
Digigit hingga Kepala Dipukul Batu, Yani Siksa Bayi Asuhan karena Cemburu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur