Suara.com - Fadlun Faisal Balghoits mengaku kecewa pemindahan penahanan penceramah sekaligus pentolan FPI Habib Bahar bin Smith ke Rumah Tahanan Polda Jawa Barat, Senin (4/1/2019). Alasannya, Fadlun merasa dibatasi saat menegok suaminya yang kini dititipkan Kejaksaan Negeri Kota sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri, Bandung, Jawa Barat.
"Saya sangat keberatan suami saya dibalikin lagi ke Polda Jawa Barat. Di sana suami saya dibatasin ngobrol itu dibatesin jeruji, itu yang enggak saya terima," kata Fadlun saat ditemui wartawan di kantor Kejari Bogor.
Fadlun pun menuding alasan pemindahaan itu karena untuk mengantisipasi gangguan yang muncul jelang suaminya disidangkan atas perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Paling tidak ada kebijakan dari sana untuk keluarga bisa lah dibebasin. Ya mungkin alasannya karena mereka takut," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Bambang Hartoto menjelaskan, permohonan pemindahan tersebut dilakukan atas dasar alasan keamanan, kondusifitas dan netralitas. Termasuk juga alasan Habib Bahar kembali dibawa ke Polda Jawa Barat.
"Pertimbangan pertama berkaitan netralitas dalam penanganan perkara ini, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama proses sidang nanti. Ini dalam rangka juga menjaga ketentraman dan keamanan di Bogor. Kan disini ada beberapa faktor yang dipertimbangkan," jelas Bambang.
Pria berambut pirang itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan JA (18) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor dengan nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Habib Bahar pin diduga melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bantah Soal Propaganda Rusia, Sandiaga Minta Jokowi Berhenti Menyerang
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor
-
Ogah Kasih Password, Sekdispar Tampar dan Jedotkan Bawahan ke Tembok
-
Pegawai KPK Dianiaya karena Diduga Buntuti Gubernur Papua Sedang Rapat
-
Saat Dianiaya, Barang Bawaan Dua Pegawai KPK Turut Dirampas Pelaku
-
Digigit hingga Kepala Dipukul Batu, Yani Siksa Bayi Asuhan karena Cemburu
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?