Suara.com - Fadlun Faisal Balghoits mengaku kecewa pemindahan penahanan penceramah sekaligus pentolan FPI Habib Bahar bin Smith ke Rumah Tahanan Polda Jawa Barat, Senin (4/1/2019). Alasannya, Fadlun merasa dibatasi saat menegok suaminya yang kini dititipkan Kejaksaan Negeri Kota sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri, Bandung, Jawa Barat.
"Saya sangat keberatan suami saya dibalikin lagi ke Polda Jawa Barat. Di sana suami saya dibatasin ngobrol itu dibatesin jeruji, itu yang enggak saya terima," kata Fadlun saat ditemui wartawan di kantor Kejari Bogor.
Fadlun pun menuding alasan pemindahaan itu karena untuk mengantisipasi gangguan yang muncul jelang suaminya disidangkan atas perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Paling tidak ada kebijakan dari sana untuk keluarga bisa lah dibebasin. Ya mungkin alasannya karena mereka takut," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Bambang Hartoto menjelaskan, permohonan pemindahan tersebut dilakukan atas dasar alasan keamanan, kondusifitas dan netralitas. Termasuk juga alasan Habib Bahar kembali dibawa ke Polda Jawa Barat.
"Pertimbangan pertama berkaitan netralitas dalam penanganan perkara ini, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama proses sidang nanti. Ini dalam rangka juga menjaga ketentraman dan keamanan di Bogor. Kan disini ada beberapa faktor yang dipertimbangkan," jelas Bambang.
Pria berambut pirang itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan JA (18) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor dengan nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Habib Bahar pin diduga melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bantah Soal Propaganda Rusia, Sandiaga Minta Jokowi Berhenti Menyerang
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor
-
Ogah Kasih Password, Sekdispar Tampar dan Jedotkan Bawahan ke Tembok
-
Pegawai KPK Dianiaya karena Diduga Buntuti Gubernur Papua Sedang Rapat
-
Saat Dianiaya, Barang Bawaan Dua Pegawai KPK Turut Dirampas Pelaku
-
Digigit hingga Kepala Dipukul Batu, Yani Siksa Bayi Asuhan karena Cemburu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
Terkini
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja