Suara.com - Deretan toko yang menjual pernak- pernik berwarna merah memenuhi Jalan Pancoran, Glodok, Jakarta Barat. Nuansa Perayaan Imlek begitu terasa di setiap sudut kota. Semua orang, khususnya etnis Tionghoa sangat menantikan momen perayaan Imlek yang dihabiskan dengan ibadah di kelenteng maupun berkumpul bersama kerabat dan saudara terdekat.
Nuansa keceriaan dan kebebasan menyambut perayaan Imlek saat ini belum terlalu lama dirasakan oleh warga Tionghoa di Indonesia. Sebelumnya, perayaan Imlek sempat dilarang hingga kemudian di era reformasi mereka bisa merayakan Imlek secara bebas.
Jauh sebelum era Orde Baru, tepatnya saat kepemimpinan Soekarno, etnis Tionghoa dibebaskan untuk merayakan Imlek di muka umum. Hari raya Imlek pun ditetapkan sebagai hari libur nasional kala itu. Namun, gairah merayakan Imlek seketika hilang saat berganti rezim di era Orde Baru.
Dilarang Saat Orde Baru
Berganti ke era kepemimpinan Soeharto, ia banyak melakukan perubahan terhadap peraturan perundangan di Indonesia. Salah satunya adalah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Larangan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Sejak saat itu, tak ada lagi suasana gegap gempita perayaan Imlek di Indonesia.
Soeharto melarang warganya untuk merayakan Imlek di muka umum. Tak ada ornamen serba merah yang menghiasai sudut kota. Perayaan Imlek hanya boleh dirayakan di dalam rumah saja.
Perayaan Imlek di Indonesia kala itu seolah tak pernah ada, hari raya Imlek yang menjadi hari libur nasional dihapus. Bahkan, ritual ibadah pemeluk agama Khonghucu yang sarat etnis Tionghoa pun dibatasi, harus dilakukan secara tertutup perorangan.
Kebijakan itu berlangsung selama masa Soeharto selama hampir 32 tahun.
Udara Segar Era Reformasi
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Mati, Lumba-lumba Mondar-mandir di Pantai Kuta Bali
Lengsernya Soeharto pada pada 1998 menandakan berakhirnya rezim Orde Baru. Era reformasi menjadi tonggak bangkitnya era kebebasan berekspresi. Di mana, etnis Tionghoa mulai mendapatkan perannya kembali setelah sekian lama terbelenggu.
Semasa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pada 2000 lalu udara segar mulai dirasakan etnis Tionghoa.
Gus Dur kala itu mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Larangan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Dengan berakhirnya Instruksi Presiden itu, warga etnis Tionghoa kembali bebas mengekspresikan diri dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
Mereka bebas menggelar pertunjukan barongsai di muka umum hingga menjual berbagai pernak-pernik bernuansa merah di tiap sudut kota. Gus Dur memberikan kebebasan kepada etnis Tionghoa merayakan kepercayaan mereka.
Kemudian pada 2001, Menteri Agama saat itu mengelurkan Surat Keputusan Nomor 13 Tahun 2001 tentang Penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.
Sesuai peraturan itu, hanya warga beretnis Tionghoa saja yang diperbolehkan merayakan Imlek dan merasakan hari libur. Sementara, warga etnis lainnya tetap menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami