Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyatakan, Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) di hari raya Imlek 2019 kepada 30 narapidana atau napi pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemberian Remisi khusus hari raya itu merupakan hak penghuni lapas yang telah diatur undang-undang.
Sri menjelaskan, pemberian remisi diharapkan bisa menjadikan kepribadian para penghuni lapas makin dekat dengan Tuhan.
"Perayaan hari keagamaan menjadi momentum yang tepat untuk merefleksikan diri dan lebih mendekatkan kepada Tuhan," ujar Sri melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (5/2/2019).
Ke-30 napi yang diberikan remisi itu mendapatkan jatah pengurangan tahanan yang berbeda-beda. Hal karena jatah pengurangan tahanan tergantung dari masa tahan yang sudah dijalani para napi.
"Seluruhnya mendapat remisi pengurangan sebagian atau RK I dengan rincian 8 orang mendapat remisi 15 hari, 18 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 4 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari," jelasnya.
Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung tercatat menjadi penerima remisi khusus hari raya Imlek terbanyak, yaitu 17 napi.
Lainnya, napi penerima remisi khusus di hari raya Imlek tersebar di Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
Narapidana yang mendapatakan hak remisi berdasarkan persyaratan tertentu. Di antaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas atau rutan.
Baca Juga: Ilmuwan Prediksi Warna Laut Akan Berubah, Pertanda Apakah?
Sri juga berharap pemberian remisi tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa tahanan. Tapi bisa dijadikan sebagai momentum merefleksikan diri di hari keagamaan ini.
"Menjadi pribadi yang lebih baik, religius, dan meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan