Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyatakan, Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) di hari raya Imlek 2019 kepada 30 narapidana atau napi pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemberian Remisi khusus hari raya itu merupakan hak penghuni lapas yang telah diatur undang-undang.
Sri menjelaskan, pemberian remisi diharapkan bisa menjadikan kepribadian para penghuni lapas makin dekat dengan Tuhan.
"Perayaan hari keagamaan menjadi momentum yang tepat untuk merefleksikan diri dan lebih mendekatkan kepada Tuhan," ujar Sri melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (5/2/2019).
Ke-30 napi yang diberikan remisi itu mendapatkan jatah pengurangan tahanan yang berbeda-beda. Hal karena jatah pengurangan tahanan tergantung dari masa tahan yang sudah dijalani para napi.
"Seluruhnya mendapat remisi pengurangan sebagian atau RK I dengan rincian 8 orang mendapat remisi 15 hari, 18 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 4 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari," jelasnya.
Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung tercatat menjadi penerima remisi khusus hari raya Imlek terbanyak, yaitu 17 napi.
Lainnya, napi penerima remisi khusus di hari raya Imlek tersebar di Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
Narapidana yang mendapatakan hak remisi berdasarkan persyaratan tertentu. Di antaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas atau rutan.
Baca Juga: Ilmuwan Prediksi Warna Laut Akan Berubah, Pertanda Apakah?
Sri juga berharap pemberian remisi tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa tahanan. Tapi bisa dijadikan sebagai momentum merefleksikan diri di hari keagamaan ini.
"Menjadi pribadi yang lebih baik, religius, dan meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR