Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video dan foto mesum sejoli, yang menggegerkan beberapa waktu lalu.
Pelaku yang merupakan pemeran laki-laki dalam video mesum tersebut ditangkap di rumah sang nenek di Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku yakni Firman Ardiansyah (22), warga Dusun Keraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku ditangkap setelah buron selama tiga pekan. Penangkapan pelaku sendiri setelah korban (pemeran perempuan) melapor.
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tim buser Satreskrim Polres Mojokerto sempat melakukan perburuan di beberapa wilayah di Jawa Timur hingga Jawa tengah.
“Pelaku berhasil kami tangkap di rumah neneknya pada Kamis pekan lalu sekitar pukul 14.23 WIB,” ungkapnya seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (5/2/2019).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di rumah sang nenek di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa dompet dan ponsel.
“Ponsel milik pelaku yang disita merupakan yang digunakan untuk merekam video intim bersama mantan kekasihnya. Keduanya merekam adegan tersebut di kamar rumah pelaku. Untuk motifnya, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Penyelidik KPK yang Dianiaya Sedang Usut Dugaan Korupsi Anggaran di Papua
Sebelumnya, video mesum yang diduga dilakukan sepasang kekasih kembali viral melalui pesan singkat Whatsapp (WA).
Video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut viral di masyarakat sejak, Minggu (6/1/2019). Dalam video tersebut memperlihatkan dua remaja yang melakukan adegan layaknya suami istri.
Keduanya terlihat tanpa sehelai benang pun yang menempel di tubuh. Keduanya diduga melakukan di sebuah kamar yang bercat kuning kecoklatan.
Terlihat dalam video tersebut keduanya melakukan hubungan tak senonoh di atas sebuah kasur berwarna biru bermotif kotak-kotak.
Dalam video dan foto tersebut, si perempuan berambut panjang dan terlihat menggunakan gelang dan jam tangan berwarna biru.
Dari video terlihat keduanya sengaja merekam adegan tersebut. Terdapat dua video yang disebarkan pelaku. Sementara video ke dua hanya berdurasi 15 detik. Tak hanya video, foto adegan suami istri tersebut juga viral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo