Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia bertekad memperjuangkan pencabutan Penetapan Presiden Republik Indonesia No 1/PNPS Tahun 1965 atau beken disebut Undang-Undang Penodaan Agama.
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, pencabutan UU Penodaan Agama tersebut bakal menjadi agenda utama perjuangan partainya saat masuk ke DPR RI setelah Pemilu 2019.
Raja Juli mencetuskan hal tersebut setelah membesuk Meliana, terpidana kasus penodaan agama, di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/2/2019). Meliana menjadi pesakitan hanya gara-gara meminta volume pelantang suara di masjid dikecilkan.
”Saya menemui Ibu Meliana, suaminya dan dua anaknya. Saya juga bertemu pengacaranya, Ranto Sibarani. Ibu Meliana dalam kondisi baik di dalam penjara. Saya dan PSI akan memperjuangkan agar Ibu Meliana mendapat keadilan,” tutur Raja Juli dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa sore.
Selain itu, berdasarkan kasus Meliana dan lainnya, Raja Juli mengatakan sumber dari perkara tersebut adalah UU Penodaan Agama.
”Karenanya, PSI memastikan bakal memperjuangkan pencabutan UU Penodaan Agama itu. Sebab, pasal-pasalnya adalah pasal karet, bisa digunakan untuk melakukan kriminalisasi. Pencabutan UU itu adalah agenda utama PSI di parlemen nanti,” tuturnya.
Ada banyak alasan bagi PSI untuk memperjuangkan pencabutan UU Penodaan Agama. Salah satunya, kata dia, UU tersebut berdasarkan organisasi Amnesty International telah menyasar banyak orang pada era reformasi ketimbang sewaktu zaman Orde Baru.
“Pasal karet itu artinya bisa dijeratkan kepada siapa saja. Seperti Ibu Meliana, Pak Ahok, atau bahkan Rocky Gerung yang saat ini lagi diproses. Walau saya berbeda pandangan politik dengan Rocky Gerung, tapi secara kepartaian, PSI menolak kalau Rocky dijerat memakai UU Penodaan Agama,” tegasnya.
Ia menuturkan, segala polemik maupun perdebatan akademis yang terjadi di lingkup ruang publik, tak seharusnya berujung pada pemidanaan memakai UU Penodaan Agama.
Baca Juga: Pesona Klenteng Dewi Kwan Im, Simbol Kelembutan Berusia Ratusan Tahun
“Ini untuk mempertahankan suasana kebebasan berpendapat.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?