Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai dipidanankanya Ahmad Dhani bakal menggerus elektabilitas Jokowi atau Joko Widodo selaku inkumben di Pilpres 2019. Pasalnya kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani membuktikan rusaknya iklmi demokrasi di Indonesia.
Terlebih Ahmad Dhani terkesan harus dipaksakan menjalani sidang kasus ujaran Idiot di Jawa Timur dalam waktu dekat. Fahri Hamzah menjamin momentum ini akan banyak memberikan dampak buruk bagi elektabilitas Jokowi.
"Pokonya gini ya, saya mengatakan ini jelek untuk elektabilitas pak Jokowi ya. Ini tergerus ini. Percaya saya deh. Ini bahaya sekali, kalau Pak Jokowi sadar ini habis dia digerus," ujar Fahri saat mendatangi Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk menengok Ahmad Dhani, Rabu (6/2/2019).
Menurutnya, Jokowi sangat bertanggung jawab atas dipenjarakanya kader Gerindra ini. Dengan dipenjarakannya Ahmad Dhani karena kasus ujaran kebencian, Jokowi akan dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas terhambatnya kebebasan demokrasi di Indonesia.
"Ini merusak iklim demokrasi kita dalam mendekati hari hari pencoblosan, 70 hari ini juga merusak susanan Pilpres 2019. Begini ini kan menjadi panggung, ya kan? Bagi jatuhnya elektabilitas presiden," tuturnya.
Namun dia menilai Jokowi nampaknya acuh dengan potensi tersebut. Dia bahakn menilai Jokowi sedang menikmati jatuhnya elektabilitas dirinya di masa Pilpres 2019 ini.
"Tapi mungkin beliau menikmati jatuhnya elektabilitasnya. Saya nggak tahu," sambil sedikit tertawa.
Sebelumnya, Ahmad Dhani akan pindah penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo dari Rutan Cipinang , Jakarta. Pemindahan direncanakan hari ini. Saat ini berkas pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng Sidoarjo sudah lengkap. Mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun sudah ada di dalam Rutan Cipinang.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Baca Juga: Klaim Selau Difitnah, Tim Jokowi Klaim Selalu Pakai Kampanye Data dan Fakta
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Gerus Elektabilitas Jokowi
-
Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Surabaya, Fahri: Kami Ingin Ucapkan Pisah
-
Soal Propaganda Rusia, Hasto: Prabowo Pakai Konsultan Asing di Pilpres 2009
-
Klaim Selau Difitnah, Tim Jokowi Klaim Selalu Pakai Kampanye Data dan Fakta
-
Prediksi Pilpres 2019 Versi Vihara Dharma Bhakti, Ini Hasilnya
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun