Suara.com - Farhat Abbas mengklaim akan profesional selama memberikan pendampingan hukum kepada terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani. Alasannya, dirinnya mau menjadi pengacara Dhani karena kasus ini tak berkaitan dengan kontestasi politik di Pilpres 2019.
"Enggak kan yang penting profesional. Saya mengatakan ini bukan kasus politik, kalau menurut saya pribadi," kata Farhat sesuai menjenguk Dhani di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
Keputusan Farhat Abbas mau menjadi kuasa hukum Ahmad Dhani terkesan bertentangan dengan status politiknya. Pasalnya, Farhat Abbas diketahui sebagai anggota Tim Kampanye Nasional, Jokowi - Ma'aruf Amin dan Ahmad Dhani sebagai anggota Badan Pemenanga Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno.
Sejak menerima permintaan Ahmad Dhani, hari ini. Farhat mengaku sedang mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani ke pengadilan. Alasan penangguhan penahanan itu dilakukan karena Dhani saat ini sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis 1,5 tahun penjara yang telah hakim.
"Ini kan penanguhan penahanan tidak minta kepada pak presiden, enggak minta kepada pak calon presiden. Kita hanya minta pada Majelis," tutupnya.
Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakart Selatan. Hakim dalam putusannya menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter terbukti menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu di masyarakat.
Dari Pengadilan Negeri Jaksel, Ahmad Dhani langsung digelandang ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk ditahan.
Berita Terkait
-
Bela Ahmad Dhani di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo: Sekarang Dia di Penjara
-
Mulan Jameela Ungkap Obrolan dengan Ahmad Dhani Sebelum Sidang Putusan
-
Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya
-
JK: Propaganda Rusia Jokowi Seperti Bika Ambon
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil