Suara.com - Farhat Abbas mengklaim akan profesional selama memberikan pendampingan hukum kepada terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani. Alasannya, dirinnya mau menjadi pengacara Dhani karena kasus ini tak berkaitan dengan kontestasi politik di Pilpres 2019.
"Enggak kan yang penting profesional. Saya mengatakan ini bukan kasus politik, kalau menurut saya pribadi," kata Farhat sesuai menjenguk Dhani di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
Keputusan Farhat Abbas mau menjadi kuasa hukum Ahmad Dhani terkesan bertentangan dengan status politiknya. Pasalnya, Farhat Abbas diketahui sebagai anggota Tim Kampanye Nasional, Jokowi - Ma'aruf Amin dan Ahmad Dhani sebagai anggota Badan Pemenanga Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno.
Sejak menerima permintaan Ahmad Dhani, hari ini. Farhat mengaku sedang mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani ke pengadilan. Alasan penangguhan penahanan itu dilakukan karena Dhani saat ini sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis 1,5 tahun penjara yang telah hakim.
"Ini kan penanguhan penahanan tidak minta kepada pak presiden, enggak minta kepada pak calon presiden. Kita hanya minta pada Majelis," tutupnya.
Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakart Selatan. Hakim dalam putusannya menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter terbukti menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu di masyarakat.
Dari Pengadilan Negeri Jaksel, Ahmad Dhani langsung digelandang ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk ditahan.
Berita Terkait
-
Bela Ahmad Dhani di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo: Sekarang Dia di Penjara
-
Mulan Jameela Ungkap Obrolan dengan Ahmad Dhani Sebelum Sidang Putusan
-
Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya
-
JK: Propaganda Rusia Jokowi Seperti Bika Ambon
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta