Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus penganiayaan pegawai KPK dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi menemukan adanya unsur tidak pidana saat melakukan gelar perkara pada Senin (4/2/2019).
"Sudah ke penyidikan, sejak hari Senin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).
Meski telah masuk tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka)," kata dia.
Siang tadi, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua penyelidik KPK bernama Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Namun, pemeriksaan itu batal lantaran kedua korban tak bisa hadir.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah Gilang resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) malam. Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Namun, Gunawan dipukul saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua. Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri Gunawan karena tidak terima difoto. Pihak pemprov pun sempat menayakan identitas Gunawan. Meski sudah mengetahui Gunawan adalah pegawai KPK, namun para pelaku tetap melakukan penganiyaan. Hal ini membuat wajah Gunawan mengalami luka memar dan sobek.
Terkait pelaporan itu, Pemprov Papua melalui pengacara justru melaporkan balik pegawai KPK itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya saat diperiksa, telepon seluler milik Gilang terdapat pesan singkat yang menyebutkan ada salah satu pejabat yang akan melakukan tindak suap.
Baca Juga: Ini Dia Satu-satunya Pemain yang Dapat Jaminan Starter di Manchester City
Berita Terkait
-
Artis Reva Alexa Ditangkap Polisi, Ini Foto-foto Penampakannya saat Dibekuk
-
Penganiayaan Penyidik KPK, Polisi Telah Periksa 3 Sekuriti Hotel Borobudur
-
Artis Reva Alexa Ditangkap Polisi, Tepergok Miliki Sabu
-
2 Penyidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
-
Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM