Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i membantah tuduhan adanya penggunaan jasa konsultan asing Stanley Bernard untuk pemenangan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Justru, dia menganggap capres petahana Joko Widodo yang pertama kali menyebarkan isu itu diibaratkan seperti maling teriak maling.
Hal itu disampaikan Romo Syafi'i menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut ada tim sukses yang menggunakan konsultan asing sekaligus menggunakan teori Proganda Rusia pada kampanye Pilpres 2019.
"Kalau bahasa politik kan ini maling teriak maling. Karena kami dari BPN sampai hari ini belum pernah menggunakan konsultan asing itu," kata Romo Syafi'i di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (7/2/2019).
Dia justru balik menuding kalau jasa konsultan asing justru pernah dipakai Jokowi sat Pilpres 2014. Bahkan konsultan asing juga pernah disebut-sebut digunakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kala maju sebagai Capres pada Pilpres 2009. Meskipun saat itu Megawati berpasangan dengan Prabowo, namun Romo Syafi'i menegaskan kalau konsultan asing itu hanya bekerja untuk Megawati.
"Itu kita akui tapi konsultan itu bukan untuk memberi masukan kepada Pak Prabowo, tapi kepada capres yang waktu itu adalah Ibu Megawati," ujarnya.
Romo Syafi'i kemudian menegaskan bahwa pada Pilpres 2019 kali ini tidak ada konsultan asing yang dipakai oleh Prabowo - Sandiaga untuk membantu menjalani kampanyenya.
"Istilah kami lebih banyak dipengaruhi oleh ulama-ulama desa Bojongkoneng jauh dari Rusia bojongkoneng itu saya kira," pungkasnya.
Sebelumnya sebuah situs lembaga konsultan politik Amerika Serikat, The Political Strategist, tertulis nama Stanley Bernard Greenberg sebagai salah satu kontributor di lembaga konsultan itu.
Stanley tercatat sebagai mitra pendiri di Greenberg Quinlan Rosner Research (GQR), sebuah perusahan riset dan kampanye politik yang bermarkas di Washington D.C.
Baca Juga: Kenapa Persija Pakai Jersey Kuning Lawan Home United? Ini Penjelasannya
Dalam situs itu adapun tertatar nama-nama pemimpin negara yang pernah menjadi klien Greenberg, seperti Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Senator sekaligus eks Menlu AS John Kerry, Kanselir Jerman Gerhard Shroder, Presiden AS Bill Clinton, Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela, Wakil Presiden AS Al Gore, Perdana Menteri Inggris Tony Blair, hingga Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar