Suara.com - Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan soal ucapan propaganda rusia. Laporan itu disampaikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu.
Selain Jokowi, sejumlah anggota dari Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin juga dilaporkan terkait hal itu. Mereka adalah Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily, Sekretaris TKN Hasto Krsitiyanto dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani.
Sementara sang pelapor adalah Mohammad Taufiqurrahman dari Advokat Peduli Pemilu. Taufiq mengatakan pernyataan Jokowi adanya tim sukses yang menyiapkan Propaganda Rusia pada 2 Februari 2019 di Jawa Timur tersebut, menyesatkan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Setelah itu, pernyataan tersebut juga kemudian disambung dengan pernyataan dari anggota TKN terkait hal itu. Oleh karena itu, dirinya juga melaporkan tiga anggota TKN lainnya.
"Karena ini tidak jelas kebenarannya dan menyesatkan masyarakat. Hal ini juga membuat keresahan dan polemik di masyarakat," ucapnya.
Taufiq menyampaikan pernyataan tersebut diduga melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat (1) huruf C dan D Jo pasal 521.
Dalam pasal 280 ayat 1 huruf c menyatakan peserta pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan peserta pemilu yang lain. Sementara huruf d menyatakan larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.
Pada pasal 521, dinyatakan ancaman terhadap perbuatan yang melanggar pasal 280 pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. Pelaporan tersebut dengan barang bukti video dan juga print out pemberitaan pada 2-3 Februari 2019.
Propaganda Rusia yang dimaksud adalah teknik firehose of falsehood, yakni serupa selang pemadam kebakaran atas kekeliruan, seperti yang dimunculkan oleh lembaga konsultasi politik Amerika Serikat Rand Corporation pada Pemilu AS tahun 2016 lalu.
Baca Juga: Heboh Propaganda Rusia, Jokowi dan TKN Dilaporkan ke Bawaslu
Rand Corporation menganalisis mengenai cara berpolitik Donald Trump mirip metode Presiden Rusia Vladimir Putin di Krimea dan Georgia, yaitu mengunakan teknik kebohongan yang diproduksi secara masif dan simultan melalui media-media pemberitaan yang mereka miliki. (Antara)
Berita Terkait
-
JK: Jokowi Tidak Otoriter dan Nepotisme
-
Ketua Bawaslu Ditegur, Alasan PSI Minta Kasus Mahar Politik Sandiaga Dibuka
-
Tuding Bawaslu Malas Gerak, PSI Minta Kasus Mahar Rp 1 T Sandiaga Dibuka
-
Mendagri Bela Wali Kota Semarang Soal Larang Non Pendukung Jokowi Lewat Tol
-
Ekonomi Tumbuh 5,17 Persen di Era Jokowi, Kepala BPS : Ini Luar Biasa
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta