Suara.com - Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019). Dahnil diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017.
Kuasa hukum Dahnil, Nurkholis Hidayat menyebut kliennya dicecar 12 pertanyaan penyidik. Dahnil diperiksa sekitar empat jam terhitung sejak pukul 11.00 WIB dan keluar pada pukul 15.00 WIB.
"Di sini, tadi ditegaskan Mas Dahnil untuk mengoreksi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang ditulis di situ seolah-olah Mas Dahnil melakukan otorisasi terhadap penggunaan scan tanda tangan di LPJ kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Nurkholis menyebut 12 pertanyaan yang diajukan ada beberapa pertanyaan baru. Diantarannya secara spesifik mengungkit peran Dahnil sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah saat itu.
Ia menganggap pertanyaan penyidik tidak proporsional karena dalam kegiatan ini bukan hanya pihak PP Pemuda Muhammadiyah saja yang jadi pelaksana kegiatan.
"Padahal ini adalah kegiatan bersama kolektif organisatoris," tambahnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Dahnil Anzar: Polisi Sedang Melaksanakan Tugas Tambahan
-
Kasus Dana Kemah, Polisi akan Panggil Lagi Dahnil Anzar Simanjuntak
-
Jika Menang, Prabowo Janjikan Kabinet Diisi Anak Muda
-
Mantan Penyidik KPK Ini Jadi Kapolres Cilegon, Begini Aksinya!
-
Ketum Pemuda Muhammadiyah: Politikus Gunakan Nalar Altruisme
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka