3. Ala Tokoh Pergerakan 30-an
Dalam persidangan lanjutan kasus ujaran kebencian di media sosial, Dhani tampak mengubah gaya berbusananya. Bila sebelumnya mantan suami Maia Estianty ini mengakui selalu mengenakan kaos #2019GantiPresiden kapan pun dan dimana pun, kali ini ia mengenakan pakaian ala tokoh pergerakan dalam ruang persidangan.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (30/4/2018) ini, Dhani yang tiba didampingi anaknya Al Ghazali mengenakan kemeja berwarna cokelat yang dibalut blazer hitam dan dasi hitam. Tak ketinggalan blangkon hitam juga Dhani kenakan.
“Baju ini tren tahun 1920, 1930,-an gaya baju seperti ini tokoh-tokoh pergerakan di 20-an. Jadi sebenarnya, pesannya pergerakan. Pergerakan melawan penguasa.”
4. Kombinasi Jas dan Blangkon
Dalam sidang pembacan vonis kasus ujaran kebencian, Dhani kembali mengubah gaya pakaiannya. Dhani menghadiri sidang dengan mengenakan pakaian formal nan rapi, Senin (28/1/2019).
Namun, bukan Ahmad Dhani jika tidak mengenakan pakaian yang eksentrik. Meski mengenakan setelan blazer hitam ditambah dasi hitam, Dhani tetap menggunakan blangkon kesayangan berwarna hitam. Dalam persidangan kali ini, ia tak banyak berkomentar mengenai pakaian yang ia kenakan.
Seusai hakim membacakan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, Dhani langsung digelandang oleh polisi menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta untuk menjalani masa tahanan.
Baca Juga: Inilah Segala Hal yang Perlu Anda Tahu tentang Retin-A
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya