3. Ala Tokoh Pergerakan 30-an
Dalam persidangan lanjutan kasus ujaran kebencian di media sosial, Dhani tampak mengubah gaya berbusananya. Bila sebelumnya mantan suami Maia Estianty ini mengakui selalu mengenakan kaos #2019GantiPresiden kapan pun dan dimana pun, kali ini ia mengenakan pakaian ala tokoh pergerakan dalam ruang persidangan.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (30/4/2018) ini, Dhani yang tiba didampingi anaknya Al Ghazali mengenakan kemeja berwarna cokelat yang dibalut blazer hitam dan dasi hitam. Tak ketinggalan blangkon hitam juga Dhani kenakan.
“Baju ini tren tahun 1920, 1930,-an gaya baju seperti ini tokoh-tokoh pergerakan di 20-an. Jadi sebenarnya, pesannya pergerakan. Pergerakan melawan penguasa.”
4. Kombinasi Jas dan Blangkon
Dalam sidang pembacan vonis kasus ujaran kebencian, Dhani kembali mengubah gaya pakaiannya. Dhani menghadiri sidang dengan mengenakan pakaian formal nan rapi, Senin (28/1/2019).
Namun, bukan Ahmad Dhani jika tidak mengenakan pakaian yang eksentrik. Meski mengenakan setelan blazer hitam ditambah dasi hitam, Dhani tetap menggunakan blangkon kesayangan berwarna hitam. Dalam persidangan kali ini, ia tak banyak berkomentar mengenai pakaian yang ia kenakan.
Seusai hakim membacakan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, Dhani langsung digelandang oleh polisi menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta untuk menjalani masa tahanan.
Baca Juga: Inilah Segala Hal yang Perlu Anda Tahu tentang Retin-A
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!