3. Ala Tokoh Pergerakan 30-an
Dalam persidangan lanjutan kasus ujaran kebencian di media sosial, Dhani tampak mengubah gaya berbusananya. Bila sebelumnya mantan suami Maia Estianty ini mengakui selalu mengenakan kaos #2019GantiPresiden kapan pun dan dimana pun, kali ini ia mengenakan pakaian ala tokoh pergerakan dalam ruang persidangan.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (30/4/2018) ini, Dhani yang tiba didampingi anaknya Al Ghazali mengenakan kemeja berwarna cokelat yang dibalut blazer hitam dan dasi hitam. Tak ketinggalan blangkon hitam juga Dhani kenakan.
“Baju ini tren tahun 1920, 1930,-an gaya baju seperti ini tokoh-tokoh pergerakan di 20-an. Jadi sebenarnya, pesannya pergerakan. Pergerakan melawan penguasa.”
4. Kombinasi Jas dan Blangkon
Dalam sidang pembacan vonis kasus ujaran kebencian, Dhani kembali mengubah gaya pakaiannya. Dhani menghadiri sidang dengan mengenakan pakaian formal nan rapi, Senin (28/1/2019).
Namun, bukan Ahmad Dhani jika tidak mengenakan pakaian yang eksentrik. Meski mengenakan setelan blazer hitam ditambah dasi hitam, Dhani tetap menggunakan blangkon kesayangan berwarna hitam. Dalam persidangan kali ini, ia tak banyak berkomentar mengenai pakaian yang ia kenakan.
Seusai hakim membacakan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, Dhani langsung digelandang oleh polisi menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta untuk menjalani masa tahanan.
Baca Juga: Inilah Segala Hal yang Perlu Anda Tahu tentang Retin-A
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun