Suara.com - Jurnalis yang bernaung dalam Aliansi Jurnalis Independen alias AJI tidak bakal merayakan Hari Pers Nasional, yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.
Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan menegaskan, hari perayaan yang beken disebut HPN tersebut erat terkait organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ia menuturkan, terdapat perbedaan prinsip antara AJI dengan PWI. Hal itu dikatakan Manan setelah menyerahkan petisi penolakan remisi terhadap pembunuh wartawan di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
"Ya kebetulan AJI tidak memperingati HPN tanggal 9 februari. Kami tak mengakui HPN tersebut, karena sebenarnya tanggal itu hari kelahiran PWI,” jelas Abdul Manan.
Ia menuturkan, PWI seharusnya menggunakan HPN untuk menyerukan semangat pengusutan kasus-kasus pembunuhan serta kekerasan terhadap jurnalis yang belum terungkap.
Pasalnya, permasalahan tersebut yang secara jelas mengancam kebebasan pers di Indonesia.
"Berdasarkan data AJI tahun 2017, masih ada 60 kasus seperti itu. Tahun 2016 ada 80an kasus. Jadi kasus kekerasan ini masih banyak, dan itu harus menjadi fokus komunitas pers yang juga harusnya bagi PWI yang menyelenggarakan HPN," terangnya.
Namun, kata dia, kenyataanya, PWI tak memunyai perhatian khusus terhadap persoalan tersebut. HPN juga digelar dan mengambil isu di luar kegiatan pers.
"Kalau PWI mau bikin hari peringatan, harusnya kasus-kasus itu yang dibahas. Bukan membahas soal maritim atau pariwisata,” tukasnya.
Baca Juga: Tandang ke Markas Fulham, Manchester United Masih Tanpa Valencia
Untuk diketahui, AJI Indonesia secara resmi menyerahkan petisi yang ditandatangani lebih dari 45 orang kepada Ditjen PAS Kemenkumham, untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut remisi bagi I Nyoman Susrama.
Susrama adalah otak pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Tekanan AJI juga membuahkan hasil.
Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utamai memastikan, Presiden Jokowi segera meneken keputusan presiden mengenai pembatalan remisi tersebut.
"Proses sudah berlangsung, yakin bahwa pemerintah akan segera mengambil sikap. Draft kepresnya sudah ada, keppres pembatalan remisi kepada I Nyoman Susrama," tutur Sri Puguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak