Suara.com - Jurnalis yang bernaung dalam Aliansi Jurnalis Independen alias AJI tidak bakal merayakan Hari Pers Nasional, yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.
Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan menegaskan, hari perayaan yang beken disebut HPN tersebut erat terkait organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ia menuturkan, terdapat perbedaan prinsip antara AJI dengan PWI. Hal itu dikatakan Manan setelah menyerahkan petisi penolakan remisi terhadap pembunuh wartawan di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
"Ya kebetulan AJI tidak memperingati HPN tanggal 9 februari. Kami tak mengakui HPN tersebut, karena sebenarnya tanggal itu hari kelahiran PWI,” jelas Abdul Manan.
Ia menuturkan, PWI seharusnya menggunakan HPN untuk menyerukan semangat pengusutan kasus-kasus pembunuhan serta kekerasan terhadap jurnalis yang belum terungkap.
Pasalnya, permasalahan tersebut yang secara jelas mengancam kebebasan pers di Indonesia.
"Berdasarkan data AJI tahun 2017, masih ada 60 kasus seperti itu. Tahun 2016 ada 80an kasus. Jadi kasus kekerasan ini masih banyak, dan itu harus menjadi fokus komunitas pers yang juga harusnya bagi PWI yang menyelenggarakan HPN," terangnya.
Namun, kata dia, kenyataanya, PWI tak memunyai perhatian khusus terhadap persoalan tersebut. HPN juga digelar dan mengambil isu di luar kegiatan pers.
"Kalau PWI mau bikin hari peringatan, harusnya kasus-kasus itu yang dibahas. Bukan membahas soal maritim atau pariwisata,” tukasnya.
Baca Juga: Tandang ke Markas Fulham, Manchester United Masih Tanpa Valencia
Untuk diketahui, AJI Indonesia secara resmi menyerahkan petisi yang ditandatangani lebih dari 45 orang kepada Ditjen PAS Kemenkumham, untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut remisi bagi I Nyoman Susrama.
Susrama adalah otak pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Tekanan AJI juga membuahkan hasil.
Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utamai memastikan, Presiden Jokowi segera meneken keputusan presiden mengenai pembatalan remisi tersebut.
"Proses sudah berlangsung, yakin bahwa pemerintah akan segera mengambil sikap. Draft kepresnya sudah ada, keppres pembatalan remisi kepada I Nyoman Susrama," tutur Sri Puguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar