Suara.com - Polisi telah membekuk seorang pemuda berinisial LFD (22) lantaran kasus penganiayaan. Parahnya, korban yang ditikam pelaku saat diduga sedang mabuk itu adalah Ibu kandungnya sendiri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes A. M. Kamal mengatakan, peristiwa penikaman itu terjadi saat pelaku terlibat cekcok mulut dengan istrinya di Kampung Kandowarira, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Rabu (6/2/2019).
Menurut Kamal, LFD yang sedang terpengaruh minuman keras itu mengejar dengan memegang pisau. Lantaran dianggap mencoba melerai, LFD pun langsung menusuk korban di bagian perut.
"Ibu kandung pelaku saat itu berusaha melerai dan menyampaikan kalimat yang membuat pelaku tersinggung. Sehingga pelaku menusuk dengan pisau yang digenggamnya di bagian perut sebelah kiri ibunya," kata Kamal seperti diwartakan Kabarpapua.com--jaringan Suara.com.
Saat bersimbah darah, korban lari ke depan rumah dan berteriak minta tolong. Beruntung, nyawa korban bisa diselamatkan setelah para tetangga datang dan membawanya ke rumah sakit. 'Satu buah pisau sudah diamankan sebagai barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolres Kepualaun Yapen,” kata Kamal.
Menurut Kamal, perbuatan ini sangat disayangkan dan tidak sepatut dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya, apalagi saat melakukan penganiayaan itu, pelaku diduga sedang dalam pengaruh alkohol.
“Pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatan pelaku, dia terancam dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tandasnya.
Sumber: Kabarpapua.com
Baca Juga: Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali
Berita Terkait
-
Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali
-
Polisi yang Interogasi Pencuri Pakai Ular Bakal Diproses
-
Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun
-
Kecanduan Togel, Guru SD Dibekuk Polisi Saat Cari Wangsit di Musala
-
Siswi Hamil Dibunuh Pakai Tali Pramuka, Mayatnya Dibuang Pacar ke Sungai
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS