Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif membantah berkampanye untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atau pun Jokowi - Maruf Amin dalam Tablig Akbar 212 di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Hal itu dikatakan Slamet Maaruf setelah 7 jam diperiksa polisi di Markas Polres Kota Surakarta, Kamis (7/2/2019).
Slamet Maarif diduga melanggartindak pidana kampanye. Slamet Maarif diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik mulai pukul 11.00. Sekitar pukul 17.00 WIB, dia baru selesai dan keluar dari ruang penyidik Satuan Reskrim Polresta Surakarta.
Menurut Ketum PA 212 Slamet Maarif, dirinya sudah diperiksa dengan menjawab 57 pertanyaan dari Tim Penyidik Polresta Surakarta.
"Saya menjawab satu per satu pertanyaan penyidik, yang intinya menanyakan tentang organisasi PA 212, isi ceramahnya saat acara Tablig Akbar di Solo, 13 Januari 2019," kata Slamet Ma'arif usai menjalani pemeriksaan.
Menurut Slamet, dirinya hadir dalam acara Tablig Akbar di Solo sebagai Ketua PA 212 sekaligus atas nama mubalig dan ulama yang diundang sebagai pembicara.
Slamet menjelaskan beberapa hal tentang isi dari ceramahnya. Jika dikaitkan dengan Undang-Undang Pemilu tentang kampanye sendiri, dia tidak pernah menyampaikan misi, visi, atau program salah satu pasangan calon.
"Saya memberikan catatan terakhir, saya tidak melakukan kampanye di acara itu," katanya.
Selain itu, penyidik juga memutarkan rekaman ceramahnya. Mereka menanyakan maksud dari kalimat-kalimat itu. Kalimat yang disampaikan semuanya bisa dicerna dan dipahami oleh siapa pun.
"Saya tidak menyebutkan paslon. Saya kooperatif, yang penting ada keadilan," katanya.
Baca Juga: Diduga Kampanye di Tablig Akbar, Ketua PA 212 Diperiksa Polisi
Kasus pelanggaran kampanye tersebut, kata dia, karena belum ada jadwal kampanye. Akan tetapi, hal sama juga pernah terjadi pasangan Jokowi-Ma'ruf. "Hal itu, saya samapaikan kepada penyidik agar menjadi bahan pertimbangan dari penyidik. Artinya, harus adil sama dengan yang lainnya," katanya.
Selain itu, polisi juga memeriksa Endro Sudarsono selaku panitia bagian perizinan Tablig Akbar 212 di Solo sebagai saksi.
Endro juga diperiksa menjadi saksi bersama Ketua Panitia Tablig Akbar di Solo. Menurut Endro Sudarsono, dirinya saat acara Tablig Akbar tersebut tidak hadir di lokasi. Dia sedang mengajar di ponpes sehingga pertanyaan sebanyak 57 bisa dijawab terbatas.
"Saya saat akan diputar videonya, keberatan karena saya tidak hadir di lokasi," kata Endro. Menurut Endro, panitia sudah berkomitmen kegiatan Tablig Akbar merupakan keagamaan sehingga melarang atribut partai, kaus, atau alat peragaan kampanye di tempat acara.
Namun, pada perjalanan acara Tablig Akbar jika ada kampanye, itu ranah Bawaslu yang menilai.
"Kami sudah memberi tahu sebelumnya dan diberikan petunjuk dari Bawaslu. Kami bersinergi dengan Bawaslu dan KPU," kata Endro. (Antara)
Berita Terkait
-
Survei: Jokowi Didukung Wong Cilik, Prabowo Idola Kalangan Terpelajar
-
Jokowi - Maruf Amin Kalahkan Prabowo - Sandiaga di Media Sosial
-
Ferdinand Hutahean Sebut Jokowi Tukang Gosip
-
Kubu Prabowo Enggan Sebut Jokowi sebagai Cak Janjuk
-
Puisinya Dinilai Sindir Ulama Sepuh NU, Fadli Zon: Belajar Bahasa Indonesia
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap