Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif membantah berkampanye untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atau pun Jokowi - Maruf Amin dalam Tablig Akbar 212 di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Hal itu dikatakan Slamet Maaruf setelah 7 jam diperiksa polisi di Markas Polres Kota Surakarta, Kamis (7/2/2019).
Slamet Maarif diduga melanggartindak pidana kampanye. Slamet Maarif diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik mulai pukul 11.00. Sekitar pukul 17.00 WIB, dia baru selesai dan keluar dari ruang penyidik Satuan Reskrim Polresta Surakarta.
Menurut Ketum PA 212 Slamet Maarif, dirinya sudah diperiksa dengan menjawab 57 pertanyaan dari Tim Penyidik Polresta Surakarta.
"Saya menjawab satu per satu pertanyaan penyidik, yang intinya menanyakan tentang organisasi PA 212, isi ceramahnya saat acara Tablig Akbar di Solo, 13 Januari 2019," kata Slamet Ma'arif usai menjalani pemeriksaan.
Menurut Slamet, dirinya hadir dalam acara Tablig Akbar di Solo sebagai Ketua PA 212 sekaligus atas nama mubalig dan ulama yang diundang sebagai pembicara.
Slamet menjelaskan beberapa hal tentang isi dari ceramahnya. Jika dikaitkan dengan Undang-Undang Pemilu tentang kampanye sendiri, dia tidak pernah menyampaikan misi, visi, atau program salah satu pasangan calon.
"Saya memberikan catatan terakhir, saya tidak melakukan kampanye di acara itu," katanya.
Selain itu, penyidik juga memutarkan rekaman ceramahnya. Mereka menanyakan maksud dari kalimat-kalimat itu. Kalimat yang disampaikan semuanya bisa dicerna dan dipahami oleh siapa pun.
"Saya tidak menyebutkan paslon. Saya kooperatif, yang penting ada keadilan," katanya.
Baca Juga: Diduga Kampanye di Tablig Akbar, Ketua PA 212 Diperiksa Polisi
Kasus pelanggaran kampanye tersebut, kata dia, karena belum ada jadwal kampanye. Akan tetapi, hal sama juga pernah terjadi pasangan Jokowi-Ma'ruf. "Hal itu, saya samapaikan kepada penyidik agar menjadi bahan pertimbangan dari penyidik. Artinya, harus adil sama dengan yang lainnya," katanya.
Selain itu, polisi juga memeriksa Endro Sudarsono selaku panitia bagian perizinan Tablig Akbar 212 di Solo sebagai saksi.
Endro juga diperiksa menjadi saksi bersama Ketua Panitia Tablig Akbar di Solo. Menurut Endro Sudarsono, dirinya saat acara Tablig Akbar tersebut tidak hadir di lokasi. Dia sedang mengajar di ponpes sehingga pertanyaan sebanyak 57 bisa dijawab terbatas.
"Saya saat akan diputar videonya, keberatan karena saya tidak hadir di lokasi," kata Endro. Menurut Endro, panitia sudah berkomitmen kegiatan Tablig Akbar merupakan keagamaan sehingga melarang atribut partai, kaus, atau alat peragaan kampanye di tempat acara.
Namun, pada perjalanan acara Tablig Akbar jika ada kampanye, itu ranah Bawaslu yang menilai.
"Kami sudah memberi tahu sebelumnya dan diberikan petunjuk dari Bawaslu. Kami bersinergi dengan Bawaslu dan KPU," kata Endro. (Antara)
Berita Terkait
-
Survei: Jokowi Didukung Wong Cilik, Prabowo Idola Kalangan Terpelajar
-
Jokowi - Maruf Amin Kalahkan Prabowo - Sandiaga di Media Sosial
-
Ferdinand Hutahean Sebut Jokowi Tukang Gosip
-
Kubu Prabowo Enggan Sebut Jokowi sebagai Cak Janjuk
-
Puisinya Dinilai Sindir Ulama Sepuh NU, Fadli Zon: Belajar Bahasa Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf