Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya, Slamet Mahendradatta. 'Benar sesuai surat panggilannya," ujar Mahendradatta seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Ma'arif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.
Diketahui, dugaan tindak pidana pemilu itu disebut dilakukan Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 di Solo pada Minggu (12/1/2019) lalu.
Oleh kubu Tim Kemenangan Daerah (TKD) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Slamet dilaporkan ke Bawaslu karena terkait orasinya pada acara tabligh akbar itu.
Diperiksa 7 Jam
Terkait laporan itu, sebelumnya polisi juga sudah memeriksa Slamet Ma'arif selama kurang lebih 7 jam di Mapolresta Surakarta pada Kamis (7/2/2019) lalu. Usai pemeriksaan itu, Slamet mengaku diperiksa dengan menjawab 57 pertanyaan dari penyidik.
Baca Juga: Usai Habisi Nyawa Istri, Febrianto Bunuh Diri Terjun dari Jembatan
"Saya menjawab satu per satu pertanyaan penyidik, yang intinya menanyakan tentang organisasi PA 212, isi ceramahnya saat acara Tablig Akbar di Solo, 13 Januari 2019," kata Slamet Ma'arif usai menjalani pemeriksaan seperti dilansir dari Antara.
Menurut Slamet, dirinya hadir dalam acara Tablig Akbar di Solo sebagai Ketua PA 212 sekaligus atas nama mubalig dan ulama yang diundang sebagai pembicara.
Slamet menjelaskan beberapa hal tentang isi dari ceramahnya. Jika dikaitkan dengan Undang-Undang Pemilu tentang kampanye sendiri, dia tidak pernah menyampaikan misi, visi, atau program salah satu pasangan calon.
"Saya memberikan catatan terakhir, saya tidak melakukan kampanye di acara itu," ujar dia.
Selain itu, penyidik juga memutarkan rekaman ceramahnya. Mereka menanyakan maksud dari kalimat-kalimat itu. Kalimat yang disampaikan semuanya bisa dicerna dan dipahami oleh siapa pun.
"Saya tidak menyebutkan paslon. Saya kooperatif, yang penting ada keadilan," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Bilang Pemimpin Bangsa Harus Punya Pengalaman Pimpin Keluarga
-
BPN Rapat di Solo, Timses Jokowi: Kubu Prabowo Akui Elektabilitas Rendah
-
7 Jam Diperiksa Polisi, Ketua PA 212: Saya Tak Kampanye di Tablig Akbar 212
-
Diduga Kampanye di Tablig Akbar, Ketua PA 212 Diperiksa Polisi
-
Amien Rais: Saya Ingatkan Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana Sih Maunya?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor