Suara.com - Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar tidak terima dengan penetapan tersangka pidana Pemilu ke Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. Penetapan tersangka Slamet Maarif dinilai tidak tepat.
Bahkan Abdul Jabbar menilai pemerintah dan kepolisian sudah melakukan diskriminasi hukum dan Pemilu. Sebab dia mengklaim tuduhan Slamet Maaruf melakukan kampanye di Car Free Day Solo, Jawa Tengah tidak terbukti.
Bawaslu tidak menemukan unsur-unsur pelanggaran kampanye dalam orasi tabligh Akbar di Persaudaran Alumni 212 Solo Raya, di Jalan Slamet Riyadi, depan kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, pada Minggu 13 Januari 2019 pukul 06.30 - 10.30 WIB
Hal itu dicertakan Abdul Jabbar melalui video yang diunggah oleh akun twitter @kucingeksotic, Senin (11/2/2019). Slamet ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
"Sebagaimna yang awal ketika Bawaslu memanggil dan sudah di BAP selama hampir dua jam , 30 pertanyaan namun tidak ditemukan unsur-unsur pelanggaran kampanye. Namun kenapa kok kemudian ini naik ke kepolisian sehingga ustadz Slamet dipanggil oleh Kapolresta Surakarta," kata Abdul Jabbar.
Abdul Jabbar pun mempertanyakan saat kubu Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin melakukan dugaan pelanggaran kampanye melakukan iklan di media cetak dan dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan PSI tidak diproses, bahkan dihentikan.
"Tapi kenapa ketika terjadi kepada sosok ulama kita, sosok ustadz kita yang tiba- naik ke kepolisian," ucap Abdul Jabbar.
"Ini adalah bagian dari diskriminasi hukum, kriminalisasi terhadap UU Pemilu yang mana itu hanya terjadi pada kubu yang berlawanan. Karena itu harus dihentikkan keadilan harus ditegakkan sehingga nanti kita akan mendapatkan pemilu yang jurdil adil dan Insya Allah tidak terjadi kecurangan," lanjut dia.
Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Amien Rais Salahkan Jokowi Soal Ketum PA 212, BPN Prabowo Angkat Bicara
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya, Slamet Mahendradatta. 'Benar sesuai surat panggilannya," ujar Mahendradatta seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai. Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis