Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat suara mengenai rapat bareng Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari Jumat (1/2) dua pekan lalu.
Rumor yang beredar menyebut, rapat bareng Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut erat terkait dugaan penganiayaan terhadap penyidik KPK di Hotel Borobudur sehari setelahnya, Sabtu (2/2).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, rapat tersebut merupakan lanjutan dari acara Tim Stanas Pencegahan Korupsi yang digelar sehari sebelumnya, Kamis (31/1).
“Tim Stranas Pencegahan Korupsi menyelenggarakan acara Kickoff One Map dengan mengundang pemerintah provinsi. Ada lima pemprov yang hadir, yakni Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Pemprov Papua,” kata Febri, Senin (11/2/2019).
Dalam pertemuan hari Kamis itu, Pemprov Papua diwaliki oleh sekretaris daerah, asisten II gubernur, inspektur, kepala dinas perkebunan, kadis kelautan dan perikanan, dan sejumlah staf.
Febri mengungkapkan, acara tersebut digelar di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Acara itu juga digunakan KPK untuk menyosialisasikan susunan baru anggota Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan alias Korsupgah KPK.
"Selang sehari, Jumat (1/2) sekitar pukul 19.10 WIB, kami membahas program pencegahan khusus di Papua. Hadir Gubernur Papua Lukas Enembe serta sekda. Rapatnya di ruang pleno pencegahan,” tutur Febri.
Dalam rapat itu, kata Febri, KPK dan Pemprov Papua membahas mengenai pengelolaan APBD, PBJ, TSP, penguatan APIP, manajemen PNS, laporan harta kekayaan pejabat negara, dan optimalisasi penerimaan daerah.
Baca Juga: Jadi Sutradara, Maxime Bouttier Kok Nggak Ajak Prilly Latuconsina?
"Rapat itu dihadiri oleh pemimpin KPK, yakni Wakil Ketua Pak Saut Situmorang, Deputi Bidang Pencegahan dan Tim Korsupgah yang wilayah tugasnya termasuk Provinsi Papua," kata Febri.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, mendesak KPK terbuka menjelaskan penyelidikan kasus yang sedang ditangani di daerah tersebut.
Menurut Roy, keterbukaan KPK itu penting agar lembaga antirasywah tersebut tak merusak citra gubernur.
"KPK sebagai penegak hukum harus jujur menjelaskan secara terbuka mengenai apa tindak pidana yang tengah diselidiki. Gubernur Papua dipanggil KPK untuk berkoordinasi mengenai pemberantasan korupsid pada hari Jumat. Tapi kenapa hari Sabtunya melakukan OTT,” tudingnya.
Berita Terkait
-
Suap Proyek Air Minum, 3 Pejabat PUPR Kembalikan Uang Rp1,7 Miliar ke KPK
-
Kasus Suap Pengadaan Mesin Garuda Segera Bergulir ke Meja Hijau
-
Wakil Dubes Inggris Sebut KPK Akan Kirim Delegasi ke London
-
KPK Kerjasama dengan Inggris Melatih Penyidik untuk Pencegahan Korupsi
-
2 Pegawai KPK Diduga Dianiaya, Polisi Panggil Sekda Pemprov Papua
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini