Suara.com - Lebih dari 100 orang meninggal di dua negara bagian di India setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan, kata Kepolisian dan media setempat, Senin (11/2/2019).
Peristiwa itu menjadi kasus miras oplosan terburuk dalam beberapa tahun terakhir di India.
Sebagian besar korban meninggal di Haridwar di Negara Bagian Uttarkhand. Sementara para korban dua distrik di Negara Bagian Uttar Pradesh, mengeluhkan nyeri lambung dan masalah pernapasan.
Kepolisian telah menangkap empat orang terkait kematian itu, kata Kepala Kepolisian Haridwar Janmaijai Prabhakar seperti dikutip Reuters.
"Total korban jiwa di Haridwar 36 orang dan saat ini sekitar 18 orang menjalani perawatan," katanya.
Para pejabat di Uttar Pradesh belum bisa dimintai keterangan terkait jumlah korban jiwa terbaru pada Senin. Namun, menurut harian Indian Express dan Times of India sedikitnya 69 orang meninggal di negara bagian itu.
Kematian akibat miras ilegal yang dikenal sebagai "hooch" atau "miras desa," kerap terjadi di India, tempat banyak orang tidak mampu membeli miras bermerek.
Namun, jumlah korban jiwa kali ini diyakini menjadi yang terbanyak sejak kasus serupa menewaskan 172 orang di Bengal Barat pada 2011.
"Dia mengeluhkan nyeri lambung, jadi saya membawanya untuk disuntik," kata Hira Lal, istri salah satu korban kepada kantor berita India ANI.
Baca Juga: NASA Menyiapkan Misi Manusia Tinggal di Bulan pada 2020
"Dia membaik dan tidur setelah kembali ke rumah. (Tapi) sakitnya kambuh, jadi kami membawanya kembali ke rumah sakit dan mereka merawatnya." Hakim Distrik Saharanpur di Negara Bagian Uttar Pradesh, Alok Kumar Pandey, pekan lalu mengatakan para dokter telah menyimpulkan bahwa penyebab kematian sebagian besar korban "diakibatkan infeksi hati dan gangguan pada sistem pernapasan mereka."
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup