Suara.com - Lebih dari 100 orang meninggal di dua negara bagian di India setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan, kata Kepolisian dan media setempat, Senin (11/2/2019).
Peristiwa itu menjadi kasus miras oplosan terburuk dalam beberapa tahun terakhir di India.
Sebagian besar korban meninggal di Haridwar di Negara Bagian Uttarkhand. Sementara para korban dua distrik di Negara Bagian Uttar Pradesh, mengeluhkan nyeri lambung dan masalah pernapasan.
Kepolisian telah menangkap empat orang terkait kematian itu, kata Kepala Kepolisian Haridwar Janmaijai Prabhakar seperti dikutip Reuters.
"Total korban jiwa di Haridwar 36 orang dan saat ini sekitar 18 orang menjalani perawatan," katanya.
Para pejabat di Uttar Pradesh belum bisa dimintai keterangan terkait jumlah korban jiwa terbaru pada Senin. Namun, menurut harian Indian Express dan Times of India sedikitnya 69 orang meninggal di negara bagian itu.
Kematian akibat miras ilegal yang dikenal sebagai "hooch" atau "miras desa," kerap terjadi di India, tempat banyak orang tidak mampu membeli miras bermerek.
Namun, jumlah korban jiwa kali ini diyakini menjadi yang terbanyak sejak kasus serupa menewaskan 172 orang di Bengal Barat pada 2011.
"Dia mengeluhkan nyeri lambung, jadi saya membawanya untuk disuntik," kata Hira Lal, istri salah satu korban kepada kantor berita India ANI.
Baca Juga: NASA Menyiapkan Misi Manusia Tinggal di Bulan pada 2020
"Dia membaik dan tidur setelah kembali ke rumah. (Tapi) sakitnya kambuh, jadi kami membawanya kembali ke rumah sakit dan mereka merawatnya." Hakim Distrik Saharanpur di Negara Bagian Uttar Pradesh, Alok Kumar Pandey, pekan lalu mengatakan para dokter telah menyimpulkan bahwa penyebab kematian sebagian besar korban "diakibatkan infeksi hati dan gangguan pada sistem pernapasan mereka."
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau