Suara.com - Suasana sidang Ahmad Dhani ricuh, Selasa (12/2/2019). Kericuhan terjadi setelah Ahmad Dhani selesai menjalani sidang kedua kasus ujaran kebencian.
Para pengacara Ahmad Dhani tidak setuju jika Ahmad Dhani langsung ditahan kembali sesaat setelah menjalani sidang. Kericuhan terjadi di halaman Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Beberapa pengacara Ahmad Dhani yang mengenakan baju sidang serba hitam berteriak jika penahanan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya tidak sah. Seharusnya Ahmad Dhani tetap berada bersama pengacaranya dan tidak dimasukkan ke sel tahanan Pengadilan Negeri Surabaya.
"Ini tidak adil, klien kami hanya berstatus sebagai tahanan," kata salah satu pengacara Ahmad Dhani.
Dalam kericuhan tidak sempat terjadi aksi baku hantam. Hanya dorong-dorongan antara petugas kepolisian, jaksa, pengacara dan pendukung Ahmad Dhani. Bahkan Pekik takbir pun sempat diteriakkan oleh salah satu anggota FPI yang mengenakan pakaian seba putih dan ada tulisan FPI berwarna hijau.
"Takbir.... Allahuakbar," teriak orang itu.
Di balik kericuhan itu Ahmad Dhani terus digiring masuk ke sel tahanan untuk menunggu di bawa ke penjara Rutan Medaeng, Surabaya. Ahmad Dhani mengenakan pakaian putih.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Baca Juga: Isi Surat Terbuka Ahmad Dhani dari Balik Jeruji Rutan Medaeng
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya