Suara.com - Suasana sidang Ahmad Dhani ricuh, Selasa (12/2/2019). Kericuhan terjadi setelah Ahmad Dhani selesai menjalani sidang kedua kasus ujaran kebencian.
Para pengacara Ahmad Dhani tidak setuju jika Ahmad Dhani langsung ditahan kembali sesaat setelah menjalani sidang. Kericuhan terjadi di halaman Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Beberapa pengacara Ahmad Dhani yang mengenakan baju sidang serba hitam berteriak jika penahanan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya tidak sah. Seharusnya Ahmad Dhani tetap berada bersama pengacaranya dan tidak dimasukkan ke sel tahanan Pengadilan Negeri Surabaya.
"Ini tidak adil, klien kami hanya berstatus sebagai tahanan," kata salah satu pengacara Ahmad Dhani.
Dalam kericuhan tidak sempat terjadi aksi baku hantam. Hanya dorong-dorongan antara petugas kepolisian, jaksa, pengacara dan pendukung Ahmad Dhani. Bahkan Pekik takbir pun sempat diteriakkan oleh salah satu anggota FPI yang mengenakan pakaian seba putih dan ada tulisan FPI berwarna hijau.
"Takbir.... Allahuakbar," teriak orang itu.
Di balik kericuhan itu Ahmad Dhani terus digiring masuk ke sel tahanan untuk menunggu di bawa ke penjara Rutan Medaeng, Surabaya. Ahmad Dhani mengenakan pakaian putih.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Baca Juga: Isi Surat Terbuka Ahmad Dhani dari Balik Jeruji Rutan Medaeng
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan