Suara.com - Suasana sidang Ahmad Dhani ricuh, Selasa (12/2/2019). Kericuhan terjadi setelah Ahmad Dhani selesai menjalani sidang kedua kasus ujaran kebencian.
Para pengacara Ahmad Dhani tidak setuju jika Ahmad Dhani langsung ditahan kembali sesaat setelah menjalani sidang. Kericuhan terjadi di halaman Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Beberapa pengacara Ahmad Dhani yang mengenakan baju sidang serba hitam berteriak jika penahanan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya tidak sah. Seharusnya Ahmad Dhani tetap berada bersama pengacaranya dan tidak dimasukkan ke sel tahanan Pengadilan Negeri Surabaya.
"Ini tidak adil, klien kami hanya berstatus sebagai tahanan," kata salah satu pengacara Ahmad Dhani.
Dalam kericuhan tidak sempat terjadi aksi baku hantam. Hanya dorong-dorongan antara petugas kepolisian, jaksa, pengacara dan pendukung Ahmad Dhani. Bahkan Pekik takbir pun sempat diteriakkan oleh salah satu anggota FPI yang mengenakan pakaian seba putih dan ada tulisan FPI berwarna hijau.
"Takbir.... Allahuakbar," teriak orang itu.
Di balik kericuhan itu Ahmad Dhani terus digiring masuk ke sel tahanan untuk menunggu di bawa ke penjara Rutan Medaeng, Surabaya. Ahmad Dhani mengenakan pakaian putih.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Baca Juga: Isi Surat Terbuka Ahmad Dhani dari Balik Jeruji Rutan Medaeng
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia