Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus suap proyek Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Tahun Anggaran 2017-2018. Saksi-saksi yang dipanggil KPK hari ini, adalah Direktur PT. WKE Dwi Priyanto Siswoyudo sekaligus Project Manajer PT WKE, karyawan PT. WKE Jemy Paundanan dan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP), Adi Dharma.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kapasitas ketiga saksi diperiksa untuk tersangka MWK (Meina Woro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Inspektur Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Bride Suryanus Aldrante untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, sejauh ini, belum diketahui apa yang digali penyidik KPK terkait pemeriksaan empat saksi dalam kasus suap air minum ini.
Meski begitu, diketahui sebanyak 16 Pejabat Pembuat Komitmen di KemenPUPR telah mengembalikan uang kepada KPK dengan total Rp 4.7 miliar. Uang miliaran itu diduga berasal dari prakti suap terkait proyek air minum yang diberikan kepada para korban bencana alam.
Dalam kasus ini, KPK telah mengidentifikasi sekitar 20 proyek air minum KemenPUPR terindikasi adanya praktik suap. Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
KPK pun telah menetapkan tersangka terhadap petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Budi Suharto selaku Dirut PT WKE, Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma selaku Direktur PT. TSP dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT. TSP. Para petinggi swasata itu diduga telah menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen di KemenPUPR.
Berita Terkait
-
Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Periksa 3 Anggota DPR RI
-
KPK Ungkap Rapat dengan Pemprov Papua Sehari Sebelum Penganiayaan Penyidik
-
Suap Proyek Air Minum, 3 Pejabat PUPR Kembalikan Uang Rp1,7 Miliar ke KPK
-
Kasus Suap Pengadaan Mesin Garuda Segera Bergulir ke Meja Hijau
-
Wakil Dubes Inggris Sebut KPK Akan Kirim Delegasi ke London
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026