Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus suap proyek Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Tahun Anggaran 2017-2018. Saksi-saksi yang dipanggil KPK hari ini, adalah Direktur PT. WKE Dwi Priyanto Siswoyudo sekaligus Project Manajer PT WKE, karyawan PT. WKE Jemy Paundanan dan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP), Adi Dharma.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kapasitas ketiga saksi diperiksa untuk tersangka MWK (Meina Woro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Inspektur Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Bride Suryanus Aldrante untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, sejauh ini, belum diketahui apa yang digali penyidik KPK terkait pemeriksaan empat saksi dalam kasus suap air minum ini.
Meski begitu, diketahui sebanyak 16 Pejabat Pembuat Komitmen di KemenPUPR telah mengembalikan uang kepada KPK dengan total Rp 4.7 miliar. Uang miliaran itu diduga berasal dari prakti suap terkait proyek air minum yang diberikan kepada para korban bencana alam.
Dalam kasus ini, KPK telah mengidentifikasi sekitar 20 proyek air minum KemenPUPR terindikasi adanya praktik suap. Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
KPK pun telah menetapkan tersangka terhadap petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Budi Suharto selaku Dirut PT WKE, Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma selaku Direktur PT. TSP dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT. TSP. Para petinggi swasata itu diduga telah menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen di KemenPUPR.
Berita Terkait
-
Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Periksa 3 Anggota DPR RI
-
KPK Ungkap Rapat dengan Pemprov Papua Sehari Sebelum Penganiayaan Penyidik
-
Suap Proyek Air Minum, 3 Pejabat PUPR Kembalikan Uang Rp1,7 Miliar ke KPK
-
Kasus Suap Pengadaan Mesin Garuda Segera Bergulir ke Meja Hijau
-
Wakil Dubes Inggris Sebut KPK Akan Kirim Delegasi ke London
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya