Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus suap proyek Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Tahun Anggaran 2017-2018. Saksi-saksi yang dipanggil KPK hari ini, adalah Direktur PT. WKE Dwi Priyanto Siswoyudo sekaligus Project Manajer PT WKE, karyawan PT. WKE Jemy Paundanan dan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP), Adi Dharma.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kapasitas ketiga saksi diperiksa untuk tersangka MWK (Meina Woro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Inspektur Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Bride Suryanus Aldrante untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, sejauh ini, belum diketahui apa yang digali penyidik KPK terkait pemeriksaan empat saksi dalam kasus suap air minum ini.
Meski begitu, diketahui sebanyak 16 Pejabat Pembuat Komitmen di KemenPUPR telah mengembalikan uang kepada KPK dengan total Rp 4.7 miliar. Uang miliaran itu diduga berasal dari prakti suap terkait proyek air minum yang diberikan kepada para korban bencana alam.
Dalam kasus ini, KPK telah mengidentifikasi sekitar 20 proyek air minum KemenPUPR terindikasi adanya praktik suap. Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
KPK pun telah menetapkan tersangka terhadap petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Budi Suharto selaku Dirut PT WKE, Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma selaku Direktur PT. TSP dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT. TSP. Para petinggi swasata itu diduga telah menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen di KemenPUPR.
Berita Terkait
-
Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Periksa 3 Anggota DPR RI
-
KPK Ungkap Rapat dengan Pemprov Papua Sehari Sebelum Penganiayaan Penyidik
-
Suap Proyek Air Minum, 3 Pejabat PUPR Kembalikan Uang Rp1,7 Miliar ke KPK
-
Kasus Suap Pengadaan Mesin Garuda Segera Bergulir ke Meja Hijau
-
Wakil Dubes Inggris Sebut KPK Akan Kirim Delegasi ke London
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional