Suara.com - Empat pelaku pencurian sepeda motor dengan senjata api yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibekuk polisi. Mereka dikenal sadis dan tidak segan menembak korbannya maupun orang yang menghalangi aksi mereka.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan para pelaku yang masing-masing berinisial AR (28), NW(20), RH (19) dan IM (26) dibekuk dari tempat berbeda yakni Depok, Tanggerang dan Karawang.
"Mereka punya peran masing-masing, pelaku AR sebagai eksekutor yang mengambil motor, pelaku NW dan RH sebagai joki dan pemilik senjata api rakitan dan pelaku IM penadahnya," kata Dicky, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (8/2/2019).
Dikcy menjelaskan, kawasan pencuri sadis itu berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian di daerah Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 12 Januari 2019 lalu.
"Waktu kejadian komplotan mereka akan mencuri motor di Stadion Mini Limus Nunggal, tapi aksinya ketahuan warga. Ketika kabur, ada warga sekitar atas nama Enoh coba mencegat dengan membawa parang, tetapi ditembak pelaku di bagian perut dan meninggal dunia di rumah sakit," jelas Dicky.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 15 kali di Kabupaten Bogor dengan membawa senjata api.
"Pelaku-pelaku ini merupakan residivis dalam perkara pencurian dengan menggunakan senjata api dan merupakan pelaku lintas provinsi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat serta sudah melakukan aksinya 15 kali di wilayah Kabupaten Bogor," bebernya.
Selain pelaku, polisi juga mengamkan beberapa barang bukti berupa 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 20 peluru caliber 9mm, 1 selongsong peluru caliber 9 mm, 15 buah mata kunci leter T, 5 pembuka lock kunci, 8 unit sepeda motor dan 2 kunci tempel.
"Mereka dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP Jo Pasal 480 KUHP JO UU Darurat No.12/DRT/1951 dengan ancaman penjara 15 tahun," tutup Dicky.
Baca Juga: KMP BSP I Terbakar di Selat Sunda Akibat Korsleting Listrik
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Pemuda Mabuk Tikam Ibu Kandung Saat Ribut Sama Istri
-
Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali
-
Polisi yang Interogasi Pencuri Pakai Ular Bakal Diproses
-
Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun
-
Kecanduan Togel, Guru SD Dibekuk Polisi Saat Cari Wangsit di Musala
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan