Suara.com - Terkejut dan marah, itulah reaksi gadis bernama Serena Ngu Qian Xing di Malaysia, setelah mendapati foto-fotonya tersebar di grup obrolan mesum dalam aplikasi Telegram.
Serena, seperti diberitakan MStar.com, Selasa (12/2/2019), bertambah terkejut setelah mengetahui foto-foto seksi dirinya disebar oleh lelaki yang berprofesi sebagai guru sekolah menengah di Kuala Lumpur.
“Aku terkejut dan marah setelah mendapat laporan dari temanku yang menjadi anggota grup obrolan Telegram bernama Matscandal. Kata dia, foto-fotoku disebar oleh seorang guru di grup. Tak hanya itu, guru yang menyebar fotoku menyebutku sebagai pelacur,” jelas Serena.
Setelah mendapat laporan tersebut, Serena meminta lunk grup itu kepada sang teman. Setelah bergabung, ia menemukan banyak foto-fotonya yang dicatut dari akun media sosial tersebar.
"Aku memarahi guru itu di dalam grup. Dia lantas memblokirku. Tapi administrator grup itu mengirim pesan kepadaku bahwa seluruh foto-foto itu telah dihapus.”
Untuk membuat malu pelaku, Serena lantas mengunggah foto hasil bidik layar dirinya tengah memarahi guru penyebar foto-fotonya.
Ternyata, banyak siswi maupun mantan siswi guru itu mengirimkan pesan pribadi kepada Serena untuk mengungkap jati diri lelaki mesum tersebut.
“Ada siswi dan mantan siswinya yang mengatakan, guru tersebut memang mesum. Mereka ada yang menjadi korban, dirayu, diajak bepergian untuk dicabuli,” ungkapnya.
Gadis yang berprofesi sebagai ahli kecantikan di klinik kawasan Johor Baru itu akhirnya melaporkan kelakuan guru tersebut kepada polisi.
Baca Juga: Hubungan Kandas, Pasangan Ini Belum Nikah tapi Ribut Harta Gono Gini
”Polisi kini sudah bergerak, mencari guru tersebut. Saya berharap, siapa pun yang menjadi korban orang yang sama, melakukan hal serupa, yakni lapor ke polisi. Kita perempuan jangan hanya diam saat dilecehkan,” harapnya.
Ia juga mengirimkan pesan kepada seluruh lelaki mesum bahwa, ”Jika Anda bernafsu karena foto-fotoku atau perempuan lain, silakan kendalikan nafus Anda sendiri. Sebab, semua masalah bukan pada kami, tapi dari pikiran Anda.”
Berita Terkait
-
WNI Diduga Jadi Korban Mutilasi, Polisi Malaysia Ambil Sampel DNA Keluarga
-
Heboh Pernikahan Anak 11 Tahun di Malaysia, Korban dari Rohingya
-
2 Nakhoda Kapal Malaysia Jadi Tersangka Pencurian Ikan di Laut Indonesia
-
Tangisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19, Dul Jaelani : Makasih Ayah....
-
Keren, Ada Atraksi Barongsai di Akuarium Bareng Hiu di Malaysia
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan