Suara.com - Sebanyak 100 polisi akan menjaga pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif di Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/2/2019) besok. Pemeriksaan itu sebagai pemeriksaan tambahan di kasus tindak pidana pemilu.
Berdasar surat panggilan dari Polda Jateng, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif dijadwalkan pada Rabu (13/2/2019) pukul 10.00 WIB di Mapolda Jateng.
"Pengamanan seperti biasanya, standarnya jika ada pemeriksaan tersangka tertentu Polda Jateng menyiapkan satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) gabungan atau sekitar 100 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Agus Triatmadja, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
100 polisi itu akan disiagakan selama pemeriksaan tersangka berada di Polda Jateng.
"Sebagai pengamanan saja, tidak ada yang khusus. Siaga selama tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng," lanjut Agus.
Secara teknis, lanjut Agus, pemeriksaan akan dilakukan oleh jajaran dari Polresta Surakarta. Polda Jateng hanya sebagai tempat pemeriksaan saja.
"Yang memeriksa dari Polresta Surakarta, Mapolda Jateng hanya sebagai lokasinya saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta. Slamet Ma'arif dijerat dengan Pasal 492 jo 521 UU Pemilu. Ia dianggap telah berkampanye di luar jadwal saat berorasi di depan massa Tabligh Akbar 212 di Solo Raya, Minggu (13/1/2019) lalu.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai.
Baca Juga: Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka
"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka