Suara.com - Sebanyak 100 polisi akan menjaga pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif di Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/2/2019) besok. Pemeriksaan itu sebagai pemeriksaan tambahan di kasus tindak pidana pemilu.
Berdasar surat panggilan dari Polda Jateng, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif dijadwalkan pada Rabu (13/2/2019) pukul 10.00 WIB di Mapolda Jateng.
"Pengamanan seperti biasanya, standarnya jika ada pemeriksaan tersangka tertentu Polda Jateng menyiapkan satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) gabungan atau sekitar 100 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Agus Triatmadja, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
100 polisi itu akan disiagakan selama pemeriksaan tersangka berada di Polda Jateng.
"Sebagai pengamanan saja, tidak ada yang khusus. Siaga selama tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng," lanjut Agus.
Secara teknis, lanjut Agus, pemeriksaan akan dilakukan oleh jajaran dari Polresta Surakarta. Polda Jateng hanya sebagai tempat pemeriksaan saja.
"Yang memeriksa dari Polresta Surakarta, Mapolda Jateng hanya sebagai lokasinya saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta. Slamet Ma'arif dijerat dengan Pasal 492 jo 521 UU Pemilu. Ia dianggap telah berkampanye di luar jadwal saat berorasi di depan massa Tabligh Akbar 212 di Solo Raya, Minggu (13/1/2019) lalu.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai.
Baca Juga: Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka
"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru