Suara.com - Sebanyak 100 polisi akan menjaga pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif di Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/2/2019) besok. Pemeriksaan itu sebagai pemeriksaan tambahan di kasus tindak pidana pemilu.
Berdasar surat panggilan dari Polda Jateng, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif dijadwalkan pada Rabu (13/2/2019) pukul 10.00 WIB di Mapolda Jateng.
"Pengamanan seperti biasanya, standarnya jika ada pemeriksaan tersangka tertentu Polda Jateng menyiapkan satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) gabungan atau sekitar 100 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Agus Triatmadja, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
100 polisi itu akan disiagakan selama pemeriksaan tersangka berada di Polda Jateng.
"Sebagai pengamanan saja, tidak ada yang khusus. Siaga selama tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng," lanjut Agus.
Secara teknis, lanjut Agus, pemeriksaan akan dilakukan oleh jajaran dari Polresta Surakarta. Polda Jateng hanya sebagai tempat pemeriksaan saja.
"Yang memeriksa dari Polresta Surakarta, Mapolda Jateng hanya sebagai lokasinya saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta. Slamet Ma'arif dijerat dengan Pasal 492 jo 521 UU Pemilu. Ia dianggap telah berkampanye di luar jadwal saat berorasi di depan massa Tabligh Akbar 212 di Solo Raya, Minggu (13/1/2019) lalu.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai.
Baca Juga: Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka
"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris