Suara.com - Aparat kepolisian secara resmi menetapkan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebagai tersangka. Slamet disangkakan melakukan pelanggaran pemilu dengan berkampanye saat berorasi dalam Tabligh Akbar PA 212 di Solo Raya, Jawa Tengah, 13 Januari 2019.
Status tersangka disematkan kepada Slamet pada Jumat (8/2), tepatnya sehari setelah Slamet menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi. Slamet dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/2) di Polda Jawa Tengah.
Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga menyayangkan pemberian status tersangka kepada Slamet.
Sebab, mereka meyakini Wakil Ketua BPN Prabowo – Sandiaga itu tak melakukan pelanggaran apapun dan keputusan dari kepolisian merupakan cacat hukum karena tidak terbukti.
Berawal dari Tablig Akbar Tak Berizin
Panitia PA 212 meggelar Tabligh Akbar di Solo Rasa, Jalan Slamet Riyadi, depan Kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta pada Minggu (13/1).
Acara itu tak mengantongi izin keramaian dari kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Solo. Panitia berdalih tak memerlukan surat perizinan sehingga hanya memberikan surat pemberitahuan.
Polisi telah memberitahukan kepada panitia bahwa penggunaan jalan bukan sebagaimana fungsinya haruslah mengantongi izin. Hal ini mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penggunaan Jalan di Luar Fungsinya.
Namun, panitia PA 212 tak mengindahkan teguran dari kepolisian. Acara orasi tetap digelar dan pihak kepolisian menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan di lokasi. Pihak panitia memastikan acara itu tidak akan memuat kampanye.
Baca Juga: Anies: Pengambilalihan Pengelolaan Air dari Swasta Lewat Jalur Perdata
Orasi Slamet Maarif Bermuatan Kampanye
Dalam acara itu, hadir Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebagai orator dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Dalam acara yang digelar selama kurang lebih 5 jam, yakni sejak pukul 6.30 hingga 10.30 WIB, Slamet mendapatkan jatah untuk berorasi selama beberapa menit.
Dalam orasinya, Slamet disebut melakukan ajakan kepada massa yang hadir untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga. Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Maruf Amin Surakarta melaporkan Slamet ke Bawaslu, atas tuduhan kampanye dalam acara keagamaan.
“Kami mendapatkan laporan ada ajakan-ajakan terkait kampanye, ada teriakan ganti presiden, kaos ganti presiden. Bahkan ada yang lebih substantif, yaitu ajakan mencoblos,” kata Ketua TKD Jokowi-Maruf Surakarta Her Suprabu, Senin (14/1/2019).
Bawaslu Limpahkan Kasus ke Polisi
Pada 22 Januari 2019, Bawaslu Surakarta memanggil Slamet untuk mengklarifikasi perihal laporan dugaan kampanye dalam acara Tablig Akbar. Dalam pemeriksaan, Slamet dicecar sebanyak 65 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam.
Berita Terkait
-
Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212
-
Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan
-
Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, TKN: Tak Ada Kriminalisasi di Era Jokowi
-
Ketum PA 212 Dijadikan Tersangka, FPI Nilai Pemerintahan Jokowi Dzalim
-
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Sehari Setelah Diperiksa
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?