Suara.com - Aparat kepolisian secara resmi menetapkan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebagai tersangka. Slamet disangkakan melakukan pelanggaran pemilu dengan berkampanye saat berorasi dalam Tabligh Akbar PA 212 di Solo Raya, Jawa Tengah, 13 Januari 2019.
Status tersangka disematkan kepada Slamet pada Jumat (8/2), tepatnya sehari setelah Slamet menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi. Slamet dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/2) di Polda Jawa Tengah.
Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga menyayangkan pemberian status tersangka kepada Slamet.
Sebab, mereka meyakini Wakil Ketua BPN Prabowo – Sandiaga itu tak melakukan pelanggaran apapun dan keputusan dari kepolisian merupakan cacat hukum karena tidak terbukti.
Berawal dari Tablig Akbar Tak Berizin
Panitia PA 212 meggelar Tabligh Akbar di Solo Rasa, Jalan Slamet Riyadi, depan Kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta pada Minggu (13/1).
Acara itu tak mengantongi izin keramaian dari kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Solo. Panitia berdalih tak memerlukan surat perizinan sehingga hanya memberikan surat pemberitahuan.
Polisi telah memberitahukan kepada panitia bahwa penggunaan jalan bukan sebagaimana fungsinya haruslah mengantongi izin. Hal ini mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penggunaan Jalan di Luar Fungsinya.
Namun, panitia PA 212 tak mengindahkan teguran dari kepolisian. Acara orasi tetap digelar dan pihak kepolisian menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan di lokasi. Pihak panitia memastikan acara itu tidak akan memuat kampanye.
Baca Juga: Anies: Pengambilalihan Pengelolaan Air dari Swasta Lewat Jalur Perdata
Orasi Slamet Maarif Bermuatan Kampanye
Dalam acara itu, hadir Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebagai orator dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Dalam acara yang digelar selama kurang lebih 5 jam, yakni sejak pukul 6.30 hingga 10.30 WIB, Slamet mendapatkan jatah untuk berorasi selama beberapa menit.
Dalam orasinya, Slamet disebut melakukan ajakan kepada massa yang hadir untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga. Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Maruf Amin Surakarta melaporkan Slamet ke Bawaslu, atas tuduhan kampanye dalam acara keagamaan.
“Kami mendapatkan laporan ada ajakan-ajakan terkait kampanye, ada teriakan ganti presiden, kaos ganti presiden. Bahkan ada yang lebih substantif, yaitu ajakan mencoblos,” kata Ketua TKD Jokowi-Maruf Surakarta Her Suprabu, Senin (14/1/2019).
Bawaslu Limpahkan Kasus ke Polisi
Pada 22 Januari 2019, Bawaslu Surakarta memanggil Slamet untuk mengklarifikasi perihal laporan dugaan kampanye dalam acara Tablig Akbar. Dalam pemeriksaan, Slamet dicecar sebanyak 65 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam.
Berita Terkait
-
Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212
-
Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan
-
Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, TKN: Tak Ada Kriminalisasi di Era Jokowi
-
Ketum PA 212 Dijadikan Tersangka, FPI Nilai Pemerintahan Jokowi Dzalim
-
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Sehari Setelah Diperiksa
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
-
Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
-
Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun
-
WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!
-
Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung