Suara.com - Pesta demokrasi Pemilihan Legislasi atau Pileg 2019 sebentar lagi digelar. Meski demikian data calon legislatif atau caleg yang notabene eks koruptor belum juga selesai dirumuskan.
Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data jumah caleg eks koruptor dalam kontestasi Pileg 2019 yakni mencapai 49 orang. Ternyata, angka ini belum mencapai titik final.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada tambahan 14 nama caleg eks koruptor yang tercecer belum masuk dalam daftar, sehingga total ada 63 caleg eks koruptor.
Angka ini pun diprediksi masih terus mengalami peningkatan. Sejumlah partai politik seakan 'berlomba' menjadi juara dengan jumlah caleg eks koruptor terbanyak. Lantas, siapa juaranya? Berikut rangkumannya untuk Anda.
Partai Golkar dan Hanura menjadi partai dengan jumlah caleg eks koruptor terbanyak dibandingkan partai lain. Tak tanggung-tanggung, masing-masing ada 8 caleg dari dua partai yang lolos maju ke Pileg 2019 itu.
Awalnya, KPU RI hanya mengumumkan ada 5 caleg eks koruptor di tubuh Partai Hanura, sementara di Partai Golkar tercatat sudah ada 8 caleg eks koruptor sejak awal. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Perludem, ditemui masih ada beberapa nama yang tercecer belum masuk hitungan.
Berikut nama tambahan caleg eks koruptor dari Partai Hanura berdasarkan data Perludem.
- Bonar Zeitsel Ambarita, Caleg DPRD Kabupaten Simalungun, Nomor Urut 9, Daerah Pemilihan Simalungun 4 (Bosar Maligas, Bandar, Ujung Padang).
Baca Juga: Dibunuh, Perempuan Cantik Fitri Berencana Menikah Usai Rayakan UItah
- Andi Wahyudi Etong, Caleg DPRD Kabupaten Pinrang, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Pinrang 1 (Tiroang, Watang Sawito).
- H. Darjis, Caleg DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Ogan Ilir 4 (Lubuk Keliat, Muara Kuang, Rambang Kuang).
2. Partai Gerindra, Berkarya, Demokrat
Posisi kedua diduduki Partai Gerindra, Berkarya dan Demokrat. Usai melalui hasil verifikasi lanjutan, diketahui jumlah napi eks koruptor ketiga partai itu ada 6 orang.
Ada tambahan dua orang caleg eks koruptor dari Partai Berkarya dan Partai Demokrat. Sementara Partai Gerindra masih sama dengan formasi awal. Berikut data lengkap tambahan caleg eks koruptor Partai Berkarya dan Demokrat.
Partai Berkarya
- Muhlis, Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Nomor Urut 8, Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 3 (Takalar, Gowa).
- Djekmon Amisi, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Kepulauan Talaud 3 (Salibabu, Lirung, Kalongan, Kabaruan, Damau, Moronge).
Partai Demokrat
- Rahmanuddin DH, Caleg DPRD Kabupaten Luwu Utara, Nomor Urut 7, Daerah Pemilihan Luwu Utara 1 (Mappedeceng, Masamba, Rampi).
- Polman, Caleg DPRD Kabupaten Simalungun, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Simalungun 4 (Bosar Maligas, Bandar, Ujung Padang).
3. PAN
Posisi tiga besar ditutup oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Saat awal pengumuman tercatat ada 4 caleg eks koruptor di tubuh partai ini. Setelah dilakukan penelusuran oleh Perludem, ditemukan ada satu caleg yang tercecer belum masuk data. Ia adalah Firdaus Orbini, Caleg DPRD Kota Pagar Alam, Nomor Urut 9, Daerah Pemilihan Kota Pagar Alam 2 (Dempo Selatan, Dempo Tengah, Dempo Utara).
4. PKPI
Meski menjadi partai baru, PKPI ternyata cukup banyak mengusung caleg eks koruptor dalam Pileg 2019. Hal ini dilihat dari data jumlah caleg eks koruptor mengalami penambahan, dari sebelumnya hanya ada dua caleg kini menjadi 4 caleg.
- Raja Zulhindra, Caleg DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Nomor Urut 10, Daerah Pemilihan Indragiri Hulu 1 (Rengat, Rengat Barat, Kuala Cenaku).
- Yuridis, Caleg DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Nomor Urut 6, Daerah Pemilihan Indragiri Hulu 3 (Peranap, Batang Peranap, Kelayang, Rakit Kulim).
5. Perindo
Sama-sama partai pendatang baru, Perindo dengan ketua umum Harry Tanoesudibjo ini juga mengusung caleg eks koruptor. Tercatat total ada 3 caleg eks koruptor yang masuk dalam Perindo.
Satu dari total 3 orang di antaranya sempat tercecer belum masuk daftar. Ia adalah Ramadhan Umasangaji, Caleg DPRD Kota Parepare, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Parepare 1 (Bacukiki, Bacukiki Barat).
6. Garuda, PKS dan PPP
Berbeda dengan dua partai baru sebelumnya, Partai Garuda lebih sedikit mengusung caleg eks koruptor. Tercatat hanya ada dua caleg eks koruptor yang bernaung di partai ini.
Sementara, PKS yang sebelumnya diumumkan hanya ada satu calegnya yang pernah dipenjara akibat kasus korupsi, kini bertambah menjadi dua orang. Ia adalah Muhammad Zen, Caleg DPRD Kabupaten OKU Timur, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan OKU Timur 1 (Buay Pemuka Peliung, Bunga Mayang, Jayapura, Martapura).
Adapun untuk PPP, diawal pengumuman KPU merilis bahwa tidak ada caleg dari PPP yang pernah menjadi napi koruptor. Setelah dilakukan penelusuran oleh Perludem, ternyata ditemukan ada dua caleg eks koruptor.
Mereka adalah Rommy Khrisna, Caleg DPRD Kota Lubuklinggau, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Kota Lubuklinggau 3 (Lubuk Linggau Selatan I, Lubuk Linggau Selatan II); dan Emil Silfan, Caleg DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Musi Banyuasin 4 (Babat Supat, Lais, Sungai Lilin).
7. PDIP
Jauh sebelum Pileg digelar, PDIP terus menyuarakan tidak akan merekrut caleg mantan napi koruptor. Namun, ternyata semangat itu terpatahkan dengan ditemukannya seorang caleg eks koruptor yang bernaung di partai moncong putih ini.
PDIP pun merasa telah kecolongan akibat meloloskan satu orang caleg eks koruptor. Ia adalah Abner Reinal Jitmau, Caleg DPRD Provinsi Papua Barat, Nomor Urut 12, Daerah Pemilihan Papua Barat 2 (Kota Sorong).
8. PSI, Nasdem dan PKB
Di antara beberapa partai yang masih kecolongan mengusung caleg eks koruptor, ternyata ada beberapa partai yang berkomitmen kuat untuk tidak mengusung caleg koruptor. Mereka adalah PSI, PKB dan Nasdem. Dalam tubuh ketiga partai tidak ditemui adanya caleg eks koruptor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung