Suara.com - Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Djoko Udjianto telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Dana Alokasi (DAK) APBD-P Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 senilai Rp 100 miliar.
Selama diperiksa penyidik KPK, Djoko mengaku dicecar pertanyaan terkait peran tersangka Taufik Kurniawan semasa menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI terkati pembahasan DAK Kebumen yang terindikasi suap.
"Saya sudah menyampaikan apa yang ditanyakan KPK masalah pak Taufik. Itu saja," kata Djoko di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Namun, Djoko menolak menjelaskan lebih lanjut terkait peran Taufik dalam pembahasaan DAK saat masih di DPR. Alasannya, sejak kasus itu mencuat, dirinya tak lagi menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Enggak-enggak. Saya kan sudah tidak di Banggar (Badan Anggaran)," tutup Djoko.
Diketahui, penyidik KPK tengah menelisik proses penganggaran APBD- P atahun 2016 di DPR menjadi salah satu poin adanya praktik suap yang dilakukan Taufik Kurniawan.
Dalam kasus ini, Taufik diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif, Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen. KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.
Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001.
Berita Terkait
-
Berkas Rampung, Dua Tersangka Kasus Suap Kantor Pajak Ambon Segera Diadili
-
Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK
-
Kasus Suap Taufik, KPK Periksa 2 Anggota DPR dan Setditjen Kemenkeu
-
Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Geledah Dirut Jasa Marga
-
Hamdan Zoelva: Saya Khawatir Apa yang Dimau KPK Itu Diputus Pengadilan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!