Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) La Masikamba dan Pemeriksa pajak KPP Ambon Sulimin Ratmin yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap wajib pajak orang pribadi Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Ambon pada 2006.
Lantaran berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, penyidik KPK telah melimpahkan penahanan dua tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar bisa segera disidangkan ke meja hijau.
"Hari ini, KPK melimpahkan berkas dan dakwaan ke Pengadilan Negeri Ambon untuk dua orang terdakwa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Menurutnya, agar bisa dihadirkan di sidang perdana, La Masikamba dan Sulimin Ratmin juga sudah dipindahkan dari Rumah Tahanan KPK cabang C-1 ke salah satu rumah tahanan di Ambon, Maluku. Penitipan penahanan itu akan dilakukan selama keduanya disidangkan.
"Dua orang terdakwa telah dibawa dari Jakarta untuk dititipkan di Rutan Ambon sembari menunggu dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor PN Ambon," ujar Febri.
Menurut Febri selama proses penyidikan ternyata La Masikamba menerima suap sebesar Rp 970 juta dan gratifikasi sebesar Rp 8 miliar.
"Itu dari sejumlah wajib pajak yang terdaftar di KKP Ambon," ujar Febri.
Sementara itu, pada awal penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Oktober 2018 lalu ditemukan sebesar Rp 100 juta dan 2 bukti setoran bank dengan nilai Rp 550 jita dan Rp 20 juta.
"Kami sangat sayangkan karena dugaan penerimaan juga terjadi dari sejumlah wajib pajak yang lain di sana. Di tengah upaya kami bersama untuk meningkatkan penerimaan negara melalui Pajak, namun sejumlah petugas pajak justru melakukan hal seperti ini," tutup Febri
Baca Juga: Rupiah Tertekan Dolar AS, Ekonom Indef Sebut Impor Pangan Biang Keroknya
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK
-
Kasus Suap Taufik, KPK Periksa 2 Anggota DPR dan Setditjen Kemenkeu
-
Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Geledah Dirut Jasa Marga
-
Hamdan Zoelva: Saya Khawatir Apa yang Dimau KPK Itu Diputus Pengadilan
-
Periksa Tiga Anggota DPR, Ini yang Didalami Penyidik KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai