Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) La Masikamba dan Pemeriksa pajak KPP Ambon Sulimin Ratmin yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap wajib pajak orang pribadi Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Ambon pada 2006.
Lantaran berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, penyidik KPK telah melimpahkan penahanan dua tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar bisa segera disidangkan ke meja hijau.
"Hari ini, KPK melimpahkan berkas dan dakwaan ke Pengadilan Negeri Ambon untuk dua orang terdakwa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Menurutnya, agar bisa dihadirkan di sidang perdana, La Masikamba dan Sulimin Ratmin juga sudah dipindahkan dari Rumah Tahanan KPK cabang C-1 ke salah satu rumah tahanan di Ambon, Maluku. Penitipan penahanan itu akan dilakukan selama keduanya disidangkan.
"Dua orang terdakwa telah dibawa dari Jakarta untuk dititipkan di Rutan Ambon sembari menunggu dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor PN Ambon," ujar Febri.
Menurut Febri selama proses penyidikan ternyata La Masikamba menerima suap sebesar Rp 970 juta dan gratifikasi sebesar Rp 8 miliar.
"Itu dari sejumlah wajib pajak yang terdaftar di KKP Ambon," ujar Febri.
Sementara itu, pada awal penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Oktober 2018 lalu ditemukan sebesar Rp 100 juta dan 2 bukti setoran bank dengan nilai Rp 550 jita dan Rp 20 juta.
"Kami sangat sayangkan karena dugaan penerimaan juga terjadi dari sejumlah wajib pajak yang lain di sana. Di tengah upaya kami bersama untuk meningkatkan penerimaan negara melalui Pajak, namun sejumlah petugas pajak justru melakukan hal seperti ini," tutup Febri
Baca Juga: Rupiah Tertekan Dolar AS, Ekonom Indef Sebut Impor Pangan Biang Keroknya
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK
-
Kasus Suap Taufik, KPK Periksa 2 Anggota DPR dan Setditjen Kemenkeu
-
Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Geledah Dirut Jasa Marga
-
Hamdan Zoelva: Saya Khawatir Apa yang Dimau KPK Itu Diputus Pengadilan
-
Periksa Tiga Anggota DPR, Ini yang Didalami Penyidik KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta