Suara.com - Massa aksi yang tergabung dalam Awak Mobil Tangki (AMT) menerobos iring-iringan mobil Presiden Jokowi saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019) malam. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.54 WIB di Taman Pandang depan Istana.
Dalam kejadian tersebut, seorang ibu-ibu yang tergabung dalam kerumunan massa dapat menemui Jokowi di mobilnya dan berbincang.
Namun, massa aksi lain tak dapat mendekat karena dihadang petugas kepolisian dan Pasukan Pengamanan Presiden yang bersenjata lengkap.
Iringan mobil Jokowi sempat tertahan selama 15 sampai 20 menit. Dalam kejadian tersebut, lima orang pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat bentrokan kecil dengan petugas pengamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan membenarkan hal tersebut. Dirinya menyebut, Jokowi sempat menyalami ibu-ibu yang menghampirinya.
"Tadi anggota sudah jalan semuanya, memang tadi kami sampaikan di sana, sudah selesai, sudah klir semua. Bapak Presiden sempat melihat dan menyalami karena dilihat ada ibu-ibu di sana," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, Harry menyebut ada dua elemen massa yang berada di lokasi tersebut. Selain AMT, komponen massa lainnya adalah karyawan Freeport.
"Ada dua komponen elemen masyarakat yang melakukan kegiatan aksi unjuk rasa. Kami bermediasi, bernegosiasi, malam ini satu komponen sudah dipulangkan, yakni dari AMT," tambah Harry.
Untuk diketahui, aksi AMT sendiri telah dilakukan selama berminggu-minggu di Taman Pandang. Aksi menerobos iring-iringan Jokowi itu dilakukan lantaran rasa kecewa massa aksi, yang tidak bisa menyampaikan aspirasinya langsung ke presiden.
Baca Juga: Ganda Campuran Melempem di Level Senior, Vita: Masalah Selalu Ada
Ada beberapa tuntutan yang diminta AMT. Pertama, mereka menuntut segera dibayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota Sudinaker dan Kementerian Tenaga Kerja dan upah proses selama di-PHK.
Kedua, mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.
Ketiga, pengangkatan sebagai karyawan tetap di PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin, sesuai nota Sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan.
Keempat, AMT meminta pembayaran hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM