Suara.com - Massa aksi yang tergabung dalam Awak Mobil Tangki (AMT) menerobos iring-iringan mobil Presiden Jokowi saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019) malam. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.54 WIB di Taman Pandang depan Istana.
Dalam kejadian tersebut, seorang ibu-ibu yang tergabung dalam kerumunan massa dapat menemui Jokowi di mobilnya dan berbincang.
Namun, massa aksi lain tak dapat mendekat karena dihadang petugas kepolisian dan Pasukan Pengamanan Presiden yang bersenjata lengkap.
Iringan mobil Jokowi sempat tertahan selama 15 sampai 20 menit. Dalam kejadian tersebut, lima orang pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat bentrokan kecil dengan petugas pengamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan membenarkan hal tersebut. Dirinya menyebut, Jokowi sempat menyalami ibu-ibu yang menghampirinya.
"Tadi anggota sudah jalan semuanya, memang tadi kami sampaikan di sana, sudah selesai, sudah klir semua. Bapak Presiden sempat melihat dan menyalami karena dilihat ada ibu-ibu di sana," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, Harry menyebut ada dua elemen massa yang berada di lokasi tersebut. Selain AMT, komponen massa lainnya adalah karyawan Freeport.
"Ada dua komponen elemen masyarakat yang melakukan kegiatan aksi unjuk rasa. Kami bermediasi, bernegosiasi, malam ini satu komponen sudah dipulangkan, yakni dari AMT," tambah Harry.
Untuk diketahui, aksi AMT sendiri telah dilakukan selama berminggu-minggu di Taman Pandang. Aksi menerobos iring-iringan Jokowi itu dilakukan lantaran rasa kecewa massa aksi, yang tidak bisa menyampaikan aspirasinya langsung ke presiden.
Baca Juga: Ganda Campuran Melempem di Level Senior, Vita: Masalah Selalu Ada
Ada beberapa tuntutan yang diminta AMT. Pertama, mereka menuntut segera dibayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota Sudinaker dan Kementerian Tenaga Kerja dan upah proses selama di-PHK.
Kedua, mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.
Ketiga, pengangkatan sebagai karyawan tetap di PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin, sesuai nota Sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan.
Keempat, AMT meminta pembayaran hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi