Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menganggap keberhasilan pemerintah meraih 51 persen saham PT Freeport hanya bentuk dari pencitraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya, kata dia, banyak poin-poin terkait terjadinya pelepasan saham itu yang malah bukan sesuatu yang harus dibanggakan.
Riza mengungkapkan bahwa pelepasan saham atau divestasi PT Freeport Indonesia dibantu oleh PT Inalum dengan menggunakan globalbond atau obligasi internasional. Menurutnya, hal itu justru malah membodohi masyarakat.
Pasalnya, jika diteliti lebih dalam, penggunaaan globalbond oleh PT Inalum itu artinya membeli saham PT Freeport dengan menggunakan dana dari pihak asing.
"Artinya apa? Itu utang dari asing. Sama juga bohong. Sama juga dimiliki asing, dibayar pakai dolar dan sebagainya. Sederhana saja. Jadi kita ini dibodohin aja soal Freeport," kata Riza di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Menurut Riza, pembelian saham PT Freeport bisa dikatakan membanggakan kalau menggunakan dana murni dari negara ataupun murni dari pembelian saham oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Sementara, jika pembelian saham PT Freeport melalui PT Inalum dengan globalbond, artinya menurutnya malah nantinya yang untung balik lagi ke pihak asing. Bahkan kata Riza, bisa saja CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson juga memiliki saham di PT Inalum.
"Penyertaan modal Inalum itu pakai dana asing. Ya, sama saja, Mc Moran juga nanti yang beli. Orang bilang hebat, justru saya bilang keblinger ini," ujarnya.
Terkait hal ini, Riza menyimpulkan bahwa keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi mendapatkan 51 persen saham PT Freeport hanyalah pencitraan menjelang Pemilihan Presiden 2019. Bahkan menurutnya, hal tersebut malah makin menunjukkan kalau pemerintah Jokowi pro terhadap asing.
"Karena Freeport dibayar oleh asing menggunakan metode global bond, bukan domestic bond. Jelas sekali (pencitraan). Jadi rakyat sudah cerdas, ini akal-akalan," pungkasnya.
Baca Juga: Instagram Beri Kado untuk Raffi Ahmad dan 5 Selebriti Ini, Apa Isinya?
Berita Terkait
-
DPR: Pelimpahan Kewenangan BP Batam Langgar UU, Ini Bahaya, Kami Protes
-
Soal Salam 2 Jari, Taufik: Yang Melaporkan Anies Tak Ngerti Aturan
-
Pose Dua Jari di Acara Gerindra, Komunitas Pengacara Ancam Laporkan Anies
-
Jika Kalah Pilpres, Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta?
-
Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta