Suara.com - Kepala Desa (Kades) Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Riau, JS (53) ditetapkan sebagai tersangka setelah dibekuk polisi lantaran diduga telah mencabuli siswi SMP yang masih berusia 15 tahun. Terkait pengungkapan kasus ini, aksi pencabulan itu dilakukan saat tersangka meminta korban untuk membuat Kartu Indonesia Pintar (KIS).
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas), Iptu Kusnandar Subekti mengatakan, kasus pencabulan itu awalnya terjadi pada Desember 2018 lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga sempat memberikan uang saku dan diajak jalan-jalan dengan menggunakan mobil saat dijemput untuk mengurus KIS.
"Artinya, dari pengakuan tersangka peristiwa itu terjadi Desember 2018 lalu," kata Kusnandar seperti Riauonline.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dengan motif membantu keluarga korban untuk mengurus KIS, lelaki paruh baya itu pun akhirnya merenggut keperawanan korban. Bahkan, aksi rudapaksa itu terjadi beberapa kali hingga keluarga korban mengetahui perbuatan bejat pelaku.
"Perbuatan tersebut berlanjut hingga ketahuan Januari 2019 oleh keluarga korban. Pihak keluarga, orangtua korban melapor ke Mapolres Bengkalis atas apa telah dialami anaknya," kata dia.
Kasus ini baru terungkap setelah polisi menerima laporan dari Ibu kadung korban berinsial MH. Laporan kasus itu terigistrasi dengan nomor STTLP/27/II/2019/SPK/RIAU/RES-BKS tertanggal 06 Februari 2019,
Terkait penetapan statusnya sebagai tersangka, polisi pun akan melengkapi berkar perkara agar JS segera disidangkan ke pengadilan.
"Kini, Penyidik telah menerbitkan mindik berkas perkaranya," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Kades cabul ini dijejat Pasal 82 Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Gelar Rapat Perdana, Komite Ad Hoc Tegaskan Tak Usik Satgas Anti Mafia Bola
Sumber: Riauonline.com
Berita Terkait
-
Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa
-
Sangkal Tuduhan Penyelidik KPK, Pemprov Papua Klaim Pegang 3 Alat Bukti
-
Benzema, Bocah SD Tewas Usai Diseruduk dan Diijak-ijak Kuda
-
Dikejar-kejar Sambil Tenteng Parang, Mahasiswa Ini Coba Bunuh Ibu Kandung
-
Ibu Dua Anak Rela Hidup dengan Satu Ginjal demi Selamatkan Nyawa Polisi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra