Suara.com - Kepala Desa (Kades) Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Riau, JS (53) ditetapkan sebagai tersangka setelah dibekuk polisi lantaran diduga telah mencabuli siswi SMP yang masih berusia 15 tahun. Terkait pengungkapan kasus ini, aksi pencabulan itu dilakukan saat tersangka meminta korban untuk membuat Kartu Indonesia Pintar (KIS).
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas), Iptu Kusnandar Subekti mengatakan, kasus pencabulan itu awalnya terjadi pada Desember 2018 lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga sempat memberikan uang saku dan diajak jalan-jalan dengan menggunakan mobil saat dijemput untuk mengurus KIS.
"Artinya, dari pengakuan tersangka peristiwa itu terjadi Desember 2018 lalu," kata Kusnandar seperti Riauonline.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dengan motif membantu keluarga korban untuk mengurus KIS, lelaki paruh baya itu pun akhirnya merenggut keperawanan korban. Bahkan, aksi rudapaksa itu terjadi beberapa kali hingga keluarga korban mengetahui perbuatan bejat pelaku.
"Perbuatan tersebut berlanjut hingga ketahuan Januari 2019 oleh keluarga korban. Pihak keluarga, orangtua korban melapor ke Mapolres Bengkalis atas apa telah dialami anaknya," kata dia.
Kasus ini baru terungkap setelah polisi menerima laporan dari Ibu kadung korban berinsial MH. Laporan kasus itu terigistrasi dengan nomor STTLP/27/II/2019/SPK/RIAU/RES-BKS tertanggal 06 Februari 2019,
Terkait penetapan statusnya sebagai tersangka, polisi pun akan melengkapi berkar perkara agar JS segera disidangkan ke pengadilan.
"Kini, Penyidik telah menerbitkan mindik berkas perkaranya," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Kades cabul ini dijejat Pasal 82 Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Gelar Rapat Perdana, Komite Ad Hoc Tegaskan Tak Usik Satgas Anti Mafia Bola
Sumber: Riauonline.com
Berita Terkait
-
Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa
-
Sangkal Tuduhan Penyelidik KPK, Pemprov Papua Klaim Pegang 3 Alat Bukti
-
Benzema, Bocah SD Tewas Usai Diseruduk dan Diijak-ijak Kuda
-
Dikejar-kejar Sambil Tenteng Parang, Mahasiswa Ini Coba Bunuh Ibu Kandung
-
Ibu Dua Anak Rela Hidup dengan Satu Ginjal demi Selamatkan Nyawa Polisi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!