Suara.com - Kepala Desa (Kades) Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Riau, JS (53) ditetapkan sebagai tersangka setelah dibekuk polisi lantaran diduga telah mencabuli siswi SMP yang masih berusia 15 tahun. Terkait pengungkapan kasus ini, aksi pencabulan itu dilakukan saat tersangka meminta korban untuk membuat Kartu Indonesia Pintar (KIS).
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas), Iptu Kusnandar Subekti mengatakan, kasus pencabulan itu awalnya terjadi pada Desember 2018 lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga sempat memberikan uang saku dan diajak jalan-jalan dengan menggunakan mobil saat dijemput untuk mengurus KIS.
"Artinya, dari pengakuan tersangka peristiwa itu terjadi Desember 2018 lalu," kata Kusnandar seperti Riauonline.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dengan motif membantu keluarga korban untuk mengurus KIS, lelaki paruh baya itu pun akhirnya merenggut keperawanan korban. Bahkan, aksi rudapaksa itu terjadi beberapa kali hingga keluarga korban mengetahui perbuatan bejat pelaku.
"Perbuatan tersebut berlanjut hingga ketahuan Januari 2019 oleh keluarga korban. Pihak keluarga, orangtua korban melapor ke Mapolres Bengkalis atas apa telah dialami anaknya," kata dia.
Kasus ini baru terungkap setelah polisi menerima laporan dari Ibu kadung korban berinsial MH. Laporan kasus itu terigistrasi dengan nomor STTLP/27/II/2019/SPK/RIAU/RES-BKS tertanggal 06 Februari 2019,
Terkait penetapan statusnya sebagai tersangka, polisi pun akan melengkapi berkar perkara agar JS segera disidangkan ke pengadilan.
"Kini, Penyidik telah menerbitkan mindik berkas perkaranya," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Kades cabul ini dijejat Pasal 82 Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Gelar Rapat Perdana, Komite Ad Hoc Tegaskan Tak Usik Satgas Anti Mafia Bola
Sumber: Riauonline.com
Berita Terkait
-
Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa
-
Sangkal Tuduhan Penyelidik KPK, Pemprov Papua Klaim Pegang 3 Alat Bukti
-
Benzema, Bocah SD Tewas Usai Diseruduk dan Diijak-ijak Kuda
-
Dikejar-kejar Sambil Tenteng Parang, Mahasiswa Ini Coba Bunuh Ibu Kandung
-
Ibu Dua Anak Rela Hidup dengan Satu Ginjal demi Selamatkan Nyawa Polisi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya