Suara.com - Kepala Desa (Kades) Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Riau, JS (53) ditetapkan sebagai tersangka setelah dibekuk polisi lantaran diduga telah mencabuli siswi SMP yang masih berusia 15 tahun. Terkait pengungkapan kasus ini, aksi pencabulan itu dilakukan saat tersangka meminta korban untuk membuat Kartu Indonesia Pintar (KIS).
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas), Iptu Kusnandar Subekti mengatakan, kasus pencabulan itu awalnya terjadi pada Desember 2018 lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga sempat memberikan uang saku dan diajak jalan-jalan dengan menggunakan mobil saat dijemput untuk mengurus KIS.
"Artinya, dari pengakuan tersangka peristiwa itu terjadi Desember 2018 lalu," kata Kusnandar seperti Riauonline.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dengan motif membantu keluarga korban untuk mengurus KIS, lelaki paruh baya itu pun akhirnya merenggut keperawanan korban. Bahkan, aksi rudapaksa itu terjadi beberapa kali hingga keluarga korban mengetahui perbuatan bejat pelaku.
"Perbuatan tersebut berlanjut hingga ketahuan Januari 2019 oleh keluarga korban. Pihak keluarga, orangtua korban melapor ke Mapolres Bengkalis atas apa telah dialami anaknya," kata dia.
Kasus ini baru terungkap setelah polisi menerima laporan dari Ibu kadung korban berinsial MH. Laporan kasus itu terigistrasi dengan nomor STTLP/27/II/2019/SPK/RIAU/RES-BKS tertanggal 06 Februari 2019,
Terkait penetapan statusnya sebagai tersangka, polisi pun akan melengkapi berkar perkara agar JS segera disidangkan ke pengadilan.
"Kini, Penyidik telah menerbitkan mindik berkas perkaranya," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Kades cabul ini dijejat Pasal 82 Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Gelar Rapat Perdana, Komite Ad Hoc Tegaskan Tak Usik Satgas Anti Mafia Bola
Sumber: Riauonline.com
Berita Terkait
-
Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa
-
Sangkal Tuduhan Penyelidik KPK, Pemprov Papua Klaim Pegang 3 Alat Bukti
-
Benzema, Bocah SD Tewas Usai Diseruduk dan Diijak-ijak Kuda
-
Dikejar-kejar Sambil Tenteng Parang, Mahasiswa Ini Coba Bunuh Ibu Kandung
-
Ibu Dua Anak Rela Hidup dengan Satu Ginjal demi Selamatkan Nyawa Polisi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?