Suara.com - Polisi meringkus anak jalanan yang merupakan anggota komunitas punk lantaran dianggap telah memerkosa secara bergilir terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun. Aksi pemerkosaan itu terjadi sesuai para pelaku mabuk ramai-ramai dengan mengisap lem.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu menyampaikan, kejadian itu berawal ketika korban diajak temannya untuk pergi ke kawasan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Senin (11/2/2019). Namun, di tengah perjalanan, temannya lalu mengajak Mawar (bukan nama asli) ke sebuah bangunan kosong di Desa Sentul. Di sana, korban kemudian bertemu para pelaku dan dicecoki untuk mengisap lem.
"Di tengah perjalanan korban diajak berhenti tepatnya di Desa Sentul Kecamatan Tembelang, di situ korban diajak ke bangunan kosong samping utara minimarket, setelah itu korban diajak pesta menghirup lem hingga tak sadarkan diri," katanya seperti diwartakan Suarajatimpost.com---jaringan Suara.com, kemarin.
Lantaran kondisi korban mabuk seusai disuruh mengisap lem, para pelaku yang masih berusaia remaja itu lalu disetubuhi secara bergantian. Menurutnya, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa (12/2/2019).
"Korban dipaksa oleh terlapor inisial UD (15) dan 2 temannya IHM (15) dan AJR (15) untuk berhubungan layaknya suami istri. Tiba-tiba korban teriak setelah merasakan sakit di kemaluannya, kemudian korban didampingi keluarga lapor ke unit SPKT Polres Jombang," kata dia.
Bermodal informasi dari korban, polisi lalu bergerak dan meringkus dua pelaku di daerah Babat, Lamongan. Sementara, pelaku lain yang diduga menjadi dalang pemerkosaan itu masih berstatus buron.
"Tim unit Resmob bergerak setelah memintai keterangan para saksi, selanjutnya pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Pasar Babat Lamongan," jelasnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti dua buah kaleng lem yang dipakai untuk mabuk, baju dan celana korban. Atas perbuatannya itu, dua anak punk yang dijerat Pasal 81 Ayat 2 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sumber: Suarajatimpost.com
Baca Juga: Kasih Hadiah Cokelat Original, Lelaki Ini Malah Diomelin Pacar
Berita Terkait
-
Dari Bujuk Uang sampai Diancam Dibunuh, Siswi SD Jadi Budak Seks Petani
-
Usai Diperkosa, Wanda Bungkus Tubuh Gadis Belia Pakai Pelepah Sawit
-
Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong
-
Cerita Sadis Pembunuh ABG di Tangsel, Bawa Potongan Jari dan Kuping Korban
-
UGM Nyatakan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Saat KKN Selesai, Ini Hasilnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT