Suara.com - Polisi telah membekuk Muhammad Nurman Tajuddin (20), pelaku penganiayaan terhadap perempuan Yunina Nadia Anggeraini sebagaimana rekaman video perempuan berhijab dianiaya seorang pemuda yang viral di media sosial. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendalami rekaman pengawas atau CCTV yang terpasang di sebuah gerai telepon seluler di Desa Buncitan Kecamatan Sedati, Jawa Timur.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho menjelaskan motif pelaku melakukan aksi penganiayaan itu karena pelaku cemburu dengan korban yang merupakan kekasihnya.
“Motif penganiayaan itu dilakukan karena tersangka Nurman merasa cemburu,” kata Zain seperti dikutip Beritajatim.com, Sabtu (16/2/2019).
Dari video viral yang berdurasi 02:01 menit itu, nampak beberapa kali pelaku melayangkan bogem mentah ke wajah perempuan yang duduk di atas kursi. Bahkan nampak juga ia menarik paksa hijab yang dikenakan korban hingga terjatuh ke lantai.
Zain menjelaskan, rasa cemburu itu muncul setelah pelaku melihat ponsel korban yang ada kata-kata dalam WhatsApp seperti pacaran dengan lelaki lain.
“Ponsel korban sempat diminta dan dilihat oleh pelaku. Setelah melihat isinya, pelaku langsung melakukan penganiayaan tanpa mendengar penjelasan dari korban,” imbuhnya.
Kanit PPA Satrekrim Polresta Sidoarjo AKP Laila Rachmawati membawa tersangka Muhammad Nurman Tajuddin dari ruangan penyidik Unit PPA
Mantan Sekpri Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian itu menjelaskan, pelaku diamankan saat usai melarikan diri dan akan balik atau beranjak dari Jakarta rumah kakaknya.
"Tersangka diamankan saat perjalanan balik dari Jakarta mau menuju Surabaya,” ungkap dia.
Baca Juga: Punya Anak, Ardina Rasti Belum Berniat untuk Berakting Lagi
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Viral! Berita Teuku Wisnu Antar Anak Sekolah Justru Dianjurkan Psikolog
-
Ancam Santet Keluarga, Residivis Begal Motor Setubuhi Gadis Belia di Bali
-
Dipicu Geber Gas, Pembalap Nasional Ini Ditusuk Sampai Tewas di Jalanan
-
Fakta Baru, Pembakar Motor Misterius Pakai Batang Korek Api Saat Beraksi
-
Masih Muda, Mahasiswi di Batam Nyambi Jadi Mucikari
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini