Suara.com - Satu siswi SMK di Denpasar, Bali, melaporkan empat karyawan restoran TM di Jalan Danau Tamblingan Sanur, Denpasar Selatan, ke polisi karena mencabuli dirinya saat magang di rumah makan tersebut.
Pelajar itu tidak terima diperlakukan tidak senonoh oleh para terlapor yakni GG, Nyoman OD, Ibu AN dan Putu MK.
Korban mendatangi Polsek Densel, Rabu (13/2) pekan ini. Dalam keterangannya ke penyidik Polsek Densel, korban baru beberapa hari menjalani magang di restoran TM tersebut.
Saat jam istrahat makan sore, Selasa (12/2) sekitar pukul 19.00 WITA, korban dan empat terlapor sedang beristrahat di tempat peristirahatan restoran.
Melihat ada siswi magang di restoran, timbul niat jahat terlapor GG untuk menjahili. Ia kemudian mengajak tiga terlapor lainnya untuk memperkosa korban.
“Mari kita perkosa Wixxx,” ujar GG seperti yang diutarakan korban kepada polisi yang diwartakan Beritabali—jaringan Suara.com, Minggu (17/2/2019).
Kemudian, GG langsung datang menghampiri dan memegang kedua tangan korban dari arah belakang. Tanpa dikomando, terlapor Nyoman OD ikutan datang memegang kaki kedua korban.
Melihat dua temannya sudah beraksi, Ibu AN dan Putu MK datang memegang dan memijat-mijat bagian sensitif korban.
“Korban awalnya mau dijahili, dibuat seolah-olah akan diperkosa oleh para terlapor. Tapi tindakan tersebut tidak terpuji, sudah mengarah ke perbuatan cabul,” kata polisi yang tak mau disebutkan namanya.
Baca Juga: Ini 3 Cara WNI di Luar Negeri yang Ingin Nyoblos Pemilu 2019
Seusai mengerjai korban, keempat terlapor melepaskannya sembari tertawa terbahak-bahak. Sedangkan korban langsung menangis terisak-isak. Pelajar SMK di Denpasar itu syok melihat dirinya dilecehkan.
Meski melihat korban menangis, keempat terlapor bukannya minta maaf. Tapi malah mengejek-ejek korban sambil tertawa terbahak-bahak.
“Keempat terlapor tertawa dan mengejek korban yang sedang menangis,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya itu.
Tidak terima dilecehkan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Densel.
Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika membenarkan adanya pelaporan tersebut. “Belum ada tersangka, laporannya baru, jadi masih kami selidiki dulu,” tuturnya.
Mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini juga mengatakan, polisi belum bisa menjelaskan motifnya, apakah candaan ataukah ada unsur kesengajaan hingga mengarah ke perbuatan cabul.
Berita Terkait
-
Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali
-
Para Sketcher Dunia Bertemu di Bali, Ajang Belajar dan Eksplore Wisata
-
Bea Cukai Tangkap Bule Tanzania Telan 99 Butir Sabu Seberat 1 Kilogram
-
Masih Ingat Pengantin yang Nyebur ke Kali? Sekarang Lagi Bulan Madu di Bali
-
Guru Olahraga Diduga Cabuli Puluhan Siswa SD
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri